Ruang Berita & Media Siaran Pers

VerifyVASP Menjadi Agen Validasi GLEIF untuk Meningkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Penyertaan LEI klien dalam layanan perpesanan terdesentralisasi VerifyVASP, dibantu dengan peran Agen Validasi barunya, mampu memberikan kepatuhan Aturan Perjalanan FATF awal untuk Penyedia Layanan Aset Virtual


  • Tanggal: 2023-05-25

Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) hari ini mengumumkan bahwa VerifyVASP, penyedia solusi RegTech berbasis di Singapura yang merupakan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), telah bergabung dengan Sistem LEI Global sebagai Agen Validasi.

VerifyVASP adalah Agen Validasi pertama yang beroperasi secara eksklusif di ruang perdagangan kripto dan aset digital. Dengan menjalankan peran tersebut, VerifyVASP kini dapat membantu klien VASP-nya mendapatkan Pengenal Badan Hukum (LEI) dengan cepat dan efisien. VerifyVASP nantinya dapat memasukkan LEI kliennya ke dalam layanan perpesanan terdesentralisasi untuk menyediakan data identifikasi entitas terverifikasi yang diperlukan untuk kepatuhan awal yang mudah terhadap persyaratan peraturan saat ini dan yang akan datang, termasuk Aturan Perjalanan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF). Hasilnya yaitu tingkat transparansi entitas perdagangan yang lebih baik dalam kripto dan aset virtual yang menjangkau lintas batas dan yurisdiksi.

Unduh rilis pers dalam bentuk PDF