Konsep 'Agen Pendaftaran' yang Diperkenalkan oleh GLEIF Memungkinkan Perusahaan Membantu Klien Mengakses Jaringan Organisasi yang Menerbitkan Pengenal Badan Hukum
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), badan yang bertanggung jawab untuk memastikan integritas operasional Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global, meminta peserta pasar yang akan diwajibkan mematuhi revisi Petunjuk Pasar Instrumen Finansial (MiFID II) dan Regulasi Pasar Instrumen Finansial (MiFIR) Uni Eropa yang akan datang untuk memperoleh LEI secepatnya. Kegagalan mendapatkan LEI (pada perusahaan atau kliennya) dengan tepat waktu akan membuat perusahaan tidak dapat memenuhi persyaratan pelaporan yang berlaku di Uni Eropa mulai 3 Januari 2018. Untuk mempermudah penerbitan LEI lebih lanjut, GLEIF telah memperkenalkan konsep 'Agen Pendaftaran', yang memungkinkan organisasi untuk membantu klien mereka dalam mengakses jaringan organisasi penerbit LEI.
(Rilis pers ini tersedia dalam bahasa-bahasa berikut: Bahasa Arab, China (Mandarin), Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Rusia, dan Spanyol. Silakan pilih versi yang diinginkan dari daftar menurun yang berada di bar navigasi atas.)
Informasi lebih lanjut mengenai cara menjadi Agen Pendaftaran tersedia di sini.