Ruang Berita & Media Siaran Pers

ISO Menstandarkan Penawaran Identitas Organisasi Digital Inovatif GLEIF dengan Publikasi Standar Teknis vLEI


  • Tanggal: 2024-10-14

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) telah menerbitkan ISO 17442-3, yang memperluas standar Pengenal Badan Hukum (LEI) untuk mencakup LEI yang dapat diverifikasi (vLEI)—kredensial yang ditandatangani secara digital dan tahan terhadap pemalsuan atau perubahan yang tidak sah, yang dipelopori oleh GLEIF untuk autentikasi badan hukum yang terdesentralisasi.

Standar ini menguraikan bagaimana vLEI memanfaatkan teknologi Authentic Chained Data Container (ACDC) dan protokol Key Event Receipt Infrastructure (KERI) untuk melacak kredensial kembali ke GLEIF sebagai akar kepercayaan dengan aman. Yang terpenting, dokumen ini menguraikan bagaimana vLEI dapat memverifikasi identitas individu yang mewakili organisasi dalam peran resmi atau fungsional, menandai kemajuan signifikan menuju verifikasi digital organisasi dan perwakilan resminya yang dipercaya secara universal.

Unduh rilis pers dalam bentuk PDF