GLEIF Menyambut Dukungan untuk LEI dalam Persyaratan Data CPMI ISO 20022 untuk Meningkatkan Pembayaran Lintas Batas dan Standar Transparansi Pembayaran Grup Wolfsberg
Advokasi industri untuk penyertaan LEI dalam pesan pembayaran ISO 20022 menjanjikan untuk mendukung transaksi lintas batas yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan inklusif
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) menyambut baik dukungan dari beberapa pemangku kepentingan industri untuk penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) dalam Komite Pembayaran dan Infrastruktur Pasar (CPMI) dari Bank for International Settlements 'Persyaratan data ISO 20022 yang selaras untuk meningkatkan pembayaran lintas batas', di samping 'Standar Transparansi Pembayaran' yang telah diperbaharui oleh Wolfsberg Group.
Persyaratan data ISO 20022 CPMI menetapkan data pesan terstandardisasi untuk pembayaran lintas batas, yang mendukung LEI setara dengan BIC. LEI didukung oleh para pemangku kepentingan industri global dan diakui atas keunikan identifikasi, standar internasional, dan pengawasan peraturannya. Persyaratan ini mengusulkan penggunaan LEI dan/atau BIC untuk mengidentifikasi lembaga keuangan dalam pembayaran lintas batas, sehingga meningkatkan akurasi identifikasi. Wolfsberg Group juga telah memperbarui Standar Transparansi Pembayarannya, yang menekankan penggunaan LEI untuk transparansi pembayaran.