GLEIF Menetapkan Peran Agen Validasi baru bagi Bank & Institusi Keuangan untuk Menyederhanakan dan Mempercepat Manajemen Siklus Hidup Klien
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) hari ini telah mengumumkan bahwa institusi keuangan di seluruh dunia dapat menerima berbagai manfaat biaya, efisiensi, dan pengalaman pelanggan dengan menggunakan peran ‘Agen Validasi’ yang baru dalam Sistem LEI Global. FI yang bertindak sebagai Agen Validasi menyederhanakan penerbitan LEI untuk klien mereka, mengurangi waktu yang diperlukan untuk menghasilkan pendapatan, dan menjadikan institusi mereka tetap mampu bertahan di masa depan menghadapi inovasi digital. Kerangka Kerja Agen Validasi merupakan model operasional baru dalam Sistem LEI Global.
Dengan memanfaatkan proses kenali nasabah Anda (know-your-customer atau KYC), anti-pencucian uang (anti-money laundering atau AML), dan proses penyesuaian ‘bisnis sebagaimana biasa’ lainnya yang diatur, Agen Validasi kini bisa memperoleh LEI untuk pelanggan mereka saat memverifikasi identitas klien selama proses pengenalan awal atau selama pembaruan data klien standar. Hingga saat ini, prosedur pengumpulan data dan dokumen hukum yang mengerahkan banyak tenaga kerja dan menyita waktu, yang dijalankan sebagai standar untuk memverifikasi identitas entitas klien dalam proses pengenalan bank, telah direplikasi dalam Sistem LEI Global oleh Unit Operasi Lokal (Local Operating Unit atau LOU), sebagai bagian dari proses penerbitan LEI.