GLEIF Mengonfirmasi J.P. Morgan sebagai Agen Validasi Pertama di Sistem LEI Global
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) hari ini mengumumkan bahwa J.P. Morgan telah menjadi Agen Validasi pertama di Sistem LEI Global. Kerangka Kerja Agen Validasi, yang diumumkan oleh GLEIF pada September 2020, memungkinkan institusi keuangan untuk menyempurnakan kualitas pengalaman pelanggan, mempercepat manajemen siklus nasabah, dan mengurangi biaya dengan menggunakan prosedur penerimaan 'bisnis sebagaimana biasanya' yang meliputi prosedur kenali pelanggan Anda (KYC) dan anti pencucian uang (AML) guna memfasilitasi penerbitan LEI untuk nasabah mereka.
J.P. Morgan dan penerbit LEI, Business Entity Data B.V. (BED), anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC), secara bersama-sama telah menerbitkan LEI pertama lewat model Agen Validasi yang baru, melalui layanan GMEI Utility dari BED.