GLEIF dan SWIFT Bekerja Sama untuk Mewujudkan Interoperabilitas di Berbagai Platform Identitas
GLEIF mengembangkan kemampuan pemetaan LEI di seluruh sistem pengenal entitas global dengan sertifikasi terbaru yang terintegrasi dengan Kode Pengenal Pasar (MIC)
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) hari ini mengumumkan perluasan bidang kerja samanya dengan Swift melalui pembuatan sertifikasi pemetaan Kode Pengenal Pasar (MIC) ke Pengenal Badan Hukum (LEI). Dengan diluncurkannya pemetaan file sumber terbuka baru MIC ke LEI, pelaku pasar yang menggunakan data dari GLEIF dan/atau Swift, seperti lembaga keuangan dan otoritas publik yang terlibat dalam analisis risiko dan pengamatan pasar, akan lebih mudah mengaitkan dan melakukan referensi silang pengenal entitas utama, tanpa dikenai biaya. Hal ini akan memudahkan proses pengumpulan, penggabungan, dan rekonsiliasi informasi bersama pihak rekanan berdasarkan interoperabilitas secara paralel di seluruh platform identitas.
Kolaborasi antara GLEIF dan Swift, perusahaan terkemuka di bidang layanan pertukaran informasi finansial, sudah terjalin sejak 2018 dalam kerja sama untuk mengintegrasikan Kode Pengenal Bisnis (BIC) ke LEI. MIC merupakan kode Organisasi International untuk Standardisasi (ISO) yang digunakan untuk memproses dan memilah perdagangan, yang saat ini tengah digemari seiring proses di industri sekuritas yang semakin cepat dan ringkas.