Ruang Berita & Media Video & Siniar GLEIF

Menangani Penipuan Pembayaran: Menggunakan LEI dalam Pembayaran Instan untuk Validasi Penerima Pembayaran


  • Tanggal: 2024-10-14
  • Ditampilkan:

Pembayaran instan bersifat langsung dan tidak dapat ditarik kembali. Oleh karena itu, bendahara perusahaan harus tetap mewaspadai risiko penipuan pembayaran. Memvalidasi informasi penerima pembayaran merupakan aspek krusial dari proses manajemen risiko.

Ketika Pengenal Badan Hukum (LEI) disertakan sebagai atribut data untuk pemasok dalam perintah pembayaran, badan hukum penerima dapat diidentifikasi dengan tepat, instan, dan lintas negara secara otomatis. Penyedia layanan pembayaran dapat secara efisien memanfaatkan LEI untuk mengonfirmasi informasi penerima pembayaran daripada mengandalkan proses manual yang melibatkan nama dagang, IBAN, atau pemeriksaan silang nomor rekening, yang semuanya lambat dan rentan terhadap kesalahan manusia.

Validasi LEI memastikan setiap transaksi menyertakan pengenal unik untuk penerima, beserta nomor rekening, yang mengonfirmasi bahwa penerima pembayaran sesuai dengan klaim mereka. Bendahara perusahaan kemudian dapat dengan mudah memverifikasi bahwa rincian pemasok cocok dengan yang diarsipkan untuk penerima pembayaran. Melalui penggunaan LEI, peningkatan keamanan transaksi dan pengurangan risiko penipuan pembayaran bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga mudah.

Baca selengkapnya tentang bagaimana LEI dapat meningkatkan informasi pemilik antar-akun (A2A) dalam pembayaran lintas negara di sini.

Baca selengkapnya tentang manfaat LEI bagi bendahara perusahaan di sini.