Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Ketika Proses Menciptakan Potensi: Peluang Baru Bagi Bank dalam Penerimaan Klien

Dengan menyesuaikan proses penerimaan, lembaga finansial dapat meningkatkan kualitas pengalaman klien mereka, mengurangi biaya, dan menciptakan layanan lintas batas yang baru, ungkap Stephan Wolf, CEO, Global LEI Foundation


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2020-11-05
  • Ditampilkan:

Bukanlah rahasia apabila kepatuhan terhadap peraturan tidak selalu berjalan selaras dengan keinginan bank dalam memberikan pengalaman pengguna (UX) yang nyaman, dan tidak ribet untuk kliennya. Contoh utamanya adalah proses penerimaan untuk klien korporat yang baru; pemeriksaan anti-pencucian uang (AML) dan kenali pelanggan Anda (KYC) diamanatkan oleh peraturan seperti AML5 yang biasanya membutuhkan proses yang lebih ribet dari yang lembaga keuangan (FI) atau klien inginkan.

Untuk FI, UX penerimaan kliennya hanyalah sebagian dari masalahnya. Untuk memastikan peraturan tetap dipatuhi, proses internal wajib dijalani secara mendetail dan memerlukan waktu yang lama, dan hal ini menyebabkan penurunan efisiensi internal dan naiknya biaya.

Sebagai entitas hukum, klien yang menjalankan transaksi keuangan di pasar modal diamanatkan oleh berbagai badan pengatur di seluruh dunia untuk memiliki Pengenal Badan Hukum (LEI) demi tujuan pelaporan. Dengan melakukan hal ini, regulator mendapatkan gambaran yang jelas mengenai siapa yang terlibat di pasar mereka, dengan begitu memungkinkan manajemen risiko yang lebih efektif. Hingga saat ini, FI belum mengadopsi LEI secara luas untuk meningkatkan pengawasan portofolio mereka dan dalam hal ini mereka selangkah di belakang regulator dalam menyadari manfaat akan adopsi LEI.

Sampai sekarang, proses memperoleh LEI biasanya dijalani saat entitas menjalani penerimaan yang dipandu oleh FI mereka, dan mewajibkan entitas untuk bekerja sama langsung dengan organisasi penerbit LEI. Akibatnya, entitas mengulang banyak proses penerimaan yang baru saja dijalani. Dengan mempertimbangkan bahwa bagi banyak klien, memperoleh LEI merupakan persyaratan hukum, proses yang berulang-ulang ini dapat menciptakan rasa frustasi.

Agar FI dapat mengatasi tantangan ini dan menyadari berbagai manfaat pengalaman pelanggan, efisiensi, dan biaya penerimaan, Global LEI Foundation (GLEIF) telah menciptakan peran operasional baru untuk bank dalam proses penerbitan LEI, yang bernama Agen Validasi.

Memperkenalkan Kerangka Kerja Agen Validasi

Kerangka Kerja Agen Validasi memberdayakan bank untuk memanfaatkan proses KYC, AML, dan proses penerimaan 'bisnis sebagaimana biasa' lainnya yang diatur, guna memperoleh LEI untuk pelanggan mereka selama proses penerimaan awal atau selama pembaruan data klien standar. Dengan kata lain, bank bertindak sebagai Agen Validasi dapat bekerja sama dengan penerbit LEI atas nama kliennya untuk ‘memvalidasi’ data identitas utama, seperti nama resmi dan informasi pendaftaran bisnis, memastikan bahwa pemeriksaan dan proses ini sudah dijalankan.

Pengalaman pelanggan dan diferensiasi pasar yang ditingkatkan

Bank yang berperan sebagai Agen Validasi bisa mendapatkan untung dari proses penerbitan LEI yang sangat efisien dan hemat untuk klien, yang menghasilkan pengalaman klien yang lebih cepat dan nyaman dalam manajemen penerimaan dan siklus hidup. Peniadaan proses yang berulang-ulang juga berarti berkurangnya investasi waktu dan sumber daya yang diperlukan dari klien, yang berarti mengurangi waktu untuk pendapatan berdagang.

Dengan bertindak sebagai Agen Validasi, bank juga memiliki peluang tambahan untuk menambahkan nilai klien dan mencapai diferensiasi pasar. Mereka memiliki, misalnya, peluang untuk memelopori layanan digital penghasil pendapatan yang baru di area yang dimungkinkan oleh LEI – mulai dari manajemen identitas korporat sampai level asuransi hukum yang ditandatangani secara digital dengan sertifikat digital.

Menjadi terdepan dalam manajemen identitas

Meskipun Kerangka Kerja Agen Validasi awalnya akan menarik perhatian FI guna membuat proses kepatuhan terhadap peraturan yang efisien untuk klien mereka, peran ini dirancang untuk mendorong ketertarikan yang lebih luas di antara bank dan mendorong adopsi LEI secara sukarela di luar pasar modal.

Agen Validasi dapat memanfaatkan LEI dan menghilangkan penyambungan data entitas secara manual dari sumber internal dan eksternal yang berbeda. McKinsey memperkirakan bahwa solusi ini saja dapat menghemat pengeluaran industri perbankan global $2-4 miliar per tahun dengan meningkatkan produktivitas karyawan penuh waktu dalam penerimaan klien.

Dengan memperluas penerbitan LEI di luar klien entitas hukum yang memerlukan LEI untuk kepatuhan keuangan, Agen Validasi dapat membekali seluruh basis bisnis klien dengan identitas yang dikenal secara global, yang dapat digunakan di lintas batas dengan pemasok atau rekanan yang terdaftar secara resmi di seluruh dunia.

Dengan begini, FI dapat menggunakan LEI untuk menyelesaikan masalah kepercayaan lintas batas untuk klien mereka yang ada di seluruh dunia. Ini merupakan satu-satunya sistem yang terbuka, netral secara komersial, terstandardisasi, dan didukung oleh peraturan, yang mampu menciptakan kepercayaan terdigitalisasi di antara semua badan hukum, di mana pun. Dengan meningkatnya kesadaran tentang atribut ini, peran Agen Validasi kemungkinan juga dimiliki oleh bank yang ingin menjadi pemimpin yang diakui dalam sektor manajemen identitas, memosisikan diri mereka sebagai fasilitator perdagangan global.

Selain itu, jika LEI menjadi lebih terkenal dan tersedia di pelaporan AML, regulator, terutama di lintas perbatasan atau yuridiksi, akan dibekali dengan lebih baik untuk mengidentifikasi dan melacak perilaku keuangan ilegal, yang akhirnya melindungi bisnis dan masyarakat umum.

Setiap FI yang melayani klien badan hukum dapat mengajukan untuk menjadi Agen Validasi. GLEIF secara aktif terlibat bersama komunitas perbankan global untuk mendukung uji coba Kerangka Kerja Agen Validasi mengundang FI untuk mengajukan pertanyaan terkait partisipasi dalam fase uji coba.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Manajemen Data, Identitas Digital, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Kualitas Data, Kepatuhan, Tata Kelola, Regulasi