Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Penandatanganan Hal-Hal yang akan Datang: Bagaimana vLEI Memungkinkan Verifikasi Digital dalam Pelaporan Keuangan dan ESG dan Lebih Lanjutnya

Lanskap pelaporan keuangan dan ESG terus berkembang dan akan menjadi poin penting dalam Konferensi Standar Keuangan Internasional minggu ini di Frankfurt. CEO GLEIF, Stephan Wolf, menjelaskan bagaimana teknologi dan regulasi telah meningkatkan peran LEI dalam pelaporan keuangan, dan mengeksplorasi bagaimana vLEI akan segera memungkinkan badan hukum untuk mendukung dengan kuat kredensial ESG mereka dalam laporan digital, untuk mengantisipasi mandat di masa depan.


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2023-11-21
  • Ditampilkan:

Kewajiban badan hukum untuk meningkatkan transparansi perusahaannya terus berkembang, terutama dalam bidang ESG dan pelaporan keuangan. Namun, agar ESG benar-benar kredibel, baik sebagai bagian dari pelaporan keuangan maupun sebagai persyaratan yang berdiri sendiri, arsitektur informasi iklim global sangat diperlukan.

Namun, menciptakan arsitektur seperti itu bergantung pada pembentukan cara universal untuk mengidentifikasi dan mengautentikasi badan hukum yang terlibat. Upaya untuk menstandardisasi data ESG terus berkembang, dan para pakar industri menyoroti bahwa pengidentifikasi yang tetap konsisten dan memungkinkan interoperabilitas akan menjadi alat penting ketika secara lancar menghubungkan kumpulan data ESG yang baru muncul dengan infrastruktur data yang ada.‭‬ Apabila terlaksana dengan baik, perusahaan akan dapat memperoleh wawasan berharga jauh lebih cepat dibandingkan upaya mereka untuk mengintegrasikan pengidentifikasi dan kumpulan data non-standar. Untuk menganalisis kinerja perusahaan dalam berbagai faktor ESG, misalnya, investor perlu mengidentifikasi secara jelas entitas-entitas yang terlibat dalam kegiatan yang, misalnya, menghasilkan emisi gas rumah kaca agar dapat menganalisis dan memahami dampak terkait iklim.

Identifikasi badan hukum dengan cara yang unik dan tidak rancu sangat penting untuk mengidentifikasi risiko fisik, risiko transisi, dan risiko liabilitas. Hal ini digarisbawahi dalam Laporan Kemajuan Network for Greening Financial System (NGFS), yang ditulis oleh jaringan 83 bank sentral dan pengawas keuangan, menyoroti bahwa hambatan utama dalam mengakses dan memanfaatkan data yang ada terkait perubahan iklim adalah kurangnya pengidentifikasi unik yang krusial untuk menghubungkan data terkait perubahan iklim dan data keuangan.

Blog ini mengeksplorasi peran Pengenal Badan Hukum (LEI) dan LEI yang dapat diverifikasi (vLEI) dalam memberikan jaminan yang kuat atas verifikasi digital dalam bidang keuangan, Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dan semua jenis pelaporan non-keuangan lainnya.

Mengonfirmasi ‘entitas di balik laporan’

Sebagai bagian dari fokusnya dalam mengaktifkan identitas dan keaslian entitas bagi organisasi dan perwakilannya, GLEIF telah memperjuangkan penggunaan data LEI sebagai cara paling efektif untuk mengidentifikasi ‘entitas di balik laporan’ dengan jelas selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2020, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (European Securities and Markets Authority/ESMA) meresmikan proses ini dengan mewajibkan laporan keuangan tahunan yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di pasar modal harus mengikuti konfigurasi digital yang konsisten, yang dikenal sebagai European Single Electronic Format (European Single Electronic Format/ESEF), dengan mereka harus juga menyematkan LEI-nya. Mandat ini telah meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan di seluruh sektor dengan memungkinkan akses, melalui beberapa klik, ke data identifikasi entitas yang tidak dapat disangkal dan tersedia dalam catatan LEI-nya, yang disimpan dalam Indeks LEI Global.

Evolusi penandatanganan digital

Seiring dengan berkembangnya proses pelaporan keuangan untuk mengadopsi format digital ini, GLEIF juga telah bekerja menggunakan teknologi yang memungkinkan untuk memastikan LEI dapat tertanam dalam kredensial digital laporan dan mudah diakses oleh pembaca untuk mendukung transparansi maksimal.

Secara konvensional, sertifikat digital telah digunakan untuk memenuhi persyaratan verifikasi identitas, termasuk enkripsi dan autentikasi email, kontrak, faktur, dan bentuk komunikasi serta dokumentasi digital lainnya. Sertifikat digital diterbitkan oleh Otoritas Sertifikasi dan Penyedia Layanan Kepercayaan untuk kasus penggunaan tertentu. Setiap sertifikat berisi konten identifikasi yang diperlukan dan detail rantai kepercayaan (hierarki penerbitan) dan dikodekan dengan tanggal akhir, setelah itu sertifikat menjadi tidak valid dan tidak dapat digunakan lagi. Atribut ini membuat sertifikat digital tidak fleksibel untuk lingkungan digital yang kaya saat ini dan sering kali menimbulkan masalah dalam manajemen siklus hidupnya, terutama ketika diterapkan dalam skala besar, sehingga menyebabkan tingginya tingkat inefisiensi administratif, biaya, dan kompleksitas. Saat menandatangani dengan sertifikat digital, penandatangan memegang kunci enkripsi yang dilindungi, sehingga memungkinkan mereka sendiri menggunakan sertifikat tersebut untuk menandatangani dokumen. Namun, merupakan praktik umum bagi semua sertifikat untuk menggunakan pengenal kriptografi yang berbeda, sehingga hampir tidak mungkin untuk melakukan penelusuran lengkap pada semua sertifikat yang diterbitkan untuk entitas atau orang yang sama.

Untuk mengatasi tantangan ini, GLEIF telah memelopori upaya multi-pemangku kepentingan untuk menciptakan bentuk baru identitas organisasi digital terstandardisasi yang memanfaatkan LEI. vLEI membangun dan memperluas standar W3C untuk Kredensial yang Dapat Diverifikasi dan memungkinkan organisasi dan perwakilan utama mereka dalam peran resmi dan fungsional untuk menandatangani secara digital setiap bagian dalam laporan tahunan, serta menandatangani laporan secara keseluruhan, sehingga memberikan serangkaian jaminan keaslian yang jauh lebih kuat bagi pembacanya.

Sebagai versi LEI yang tepercaya secara digital, vLEI menghidupkan mantra ‘jangan meyakini, selalu verifikasi’ dalam identitas organisasi.

Tidak seperti sertifikat digital, kredensial vLEI tidak memerlukan organisasi pusat untuk penerbitan dan pencabutan, juga tidak harus memiliki tanggal kedaluwarsa (kecuali jika diinginkan untuk kasus penggunaan untuk alasan mengapa sertifikat tersebut dikeluarkan). Sebaliknya, rantai kepercayaan dapat dibangun di mana penerbit vLEI yang memenuhi syarat (QVI) dapat menerbitkan kredensial vLEI kepada perusahaan, yang kemudian dapat mengelola penyebaran kredensial vLEI terkait kepada karyawan, pelanggan, pemasok atau anggota, dll., tanpa perlu kembali ke QVI.

Kredensial vLEI dapat dilihat sebagai pengidentifikasi yang tidak ambigu dan berlaku selamanya yang tidak akan pernah berubah, tetapi dapat dicabut dengan cepat dan menyeluruh serta kredensial baru akan diterbitkan sebagai penggantinya, misalnya jika terjadi perubahan keadaan, entitas induk LEI menghentikan perdagangan atau jika seseorang meninggalkan posisi yang kredensial peran vLEI-nya telah diterbitkan. Terpenting, berkat penggunaan protokol Key Event Receipt Infrastructure (KERI), pencabutan kredensial vLEI akan secara otomatis memberi tahu semua aplikasi ‘hilir’. Oleh sebab itu, jika suatu entitas tidak lagi ada, semua kredensial vLEI yang diberikan kepada karyawan, pelanggan, anggota, dll., menjadi tidak valid secara bersamaan. Atribut ini menyelesaikan banyak masalah yang saat ini dialami dalam pengelolaan siklus hidup sertifikat.

Pada tahun 2021, GLEIF memulai praktik penandatanganan laporan tahunannya (dan laporan keuangan yang terkandung di dalamnya) menggunakan vLEI. Seluruh laporan ditandatangani oleh CEO dan Ketua Dewan GLEIF, dan masing-masing vLEI digunakan oleh Chief Financial Officer GLEIF dan auditor GLEIF untuk menandatangani konten tertentu. Ini berarti bahwa tidak hanya ‘entitas di balik laporan’ yang dikonfirmasi (melalui penyerahan LEI), tetapi juga keaslian setiap bagian dikonfirmasi oleh mereka yang bertanggung jawab atas pembuatannya.

Penandatanganan hal-hal yang akan datang: Memungkinkan ESG dan pelaporan non-keuangan lainnya untuk mengantisipasi mandat di masa depan

Selain faktor-faktor yang lebih konvensional seperti kinerja fiskal, badan hukum secara global semakin banyak dievaluasi oleh investor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan kredensial ESG mereka. Hal ini menimbulkan tuntutan baru pada organisasi untuk melacak dan melaporkan metrik ESG. Namun, agar pelaporan ESG dapat mencapai potensi maksimalnya, pengumpulan data harus dimulai dengan identifikasi entitas yang holistik dan terstandarisasi di sepanjang rantai pasokan, yang tanpanya mustahil mencapai ketepatan waktu, keakuratan, dan keandalan yang diperlukan untuk menghasilkan laporan ESG yang bermakna.

Saat ini, kurangnya standardisasi di bidang ini mempersulit pencarian, perbandingan, dan penggunaan data ESG, sehingga menghasilkan sistem yang tidak efisien, mahal, dan penuh kesalahan, kurang transparan, serta menciptakan peluang untuk melakukan greenwashing dan praktik-praktik menyesatkan lainnya. Hal ini sepertinya tidak akan bertahan lama. Pada bulan Juni tahun ini, misalnya, United Nations Development Programme (UNDP), GLEIF, dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani Pernyataan Tujuan untuk memulai inisiatif kolaboratif untuk mengembangkan kredensial ESG digital untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh dunia. Inisiatif lain yang mendukung pendekatan seragam dalam penciptaan kredensial ESG pasti akan menyusul.

Bersama-sama, ekosistem LEI dan vLEI menawarkan sistem yang kuat, dapat dibaca mesin, dan multi-yurisdiksi untuk melacak serta melaporkan kinerja ESG secara menyeluruh dari suatu entitas. Entitas yang memiliki LEI tidak dapat menyembunyikan aktivitas greenwashing melalui anak perusahaan karena pandangan 360 derajat yang ditawarkannya, dan sekarang, keakuratan laporan entitas tersebut dapat diverifikasi dan ditandatangani menggunakan kredensial vLEI individual yang dibuat untuk pejabat yang ditunjuk yang bertanggung jawab atas kinerja entitas tersebut.

Melihat lebih jauh ke depan, berapa lama waktu yang diperlukan sebelum regulasi ESG yang mewajibkan konfigurasi yang konsisten untuk pelaporan semacam ini diperkenalkan, seperti yang telah dilakukan ESMA dengan ECEF dalam pelaporan keuangan? vLEI dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi, verifikasi keaslian, dan akuntabilitas pelaporan digital baik di dalam maupun di luar pelaporan keuangan dan non-keuangan wajib. Dan dengan melakukan hal ini, hal ini sekali lagi menyoroti nilai data LEI saat ini dan yang baru muncul dalam memberikan manfaat publik secara luas.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Identitas Digital, LEI yang Dapat Diverifikasi (vLEI), Tata Kelola, Data Terbuka, Indeks LEI Global, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF)