Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Munculnya Teknologi Digital di KYC: Menggunakan LEI untuk Mempermudah Proses

Pendekatan standar untuk identifikasi badan hukum menggunakan LEI akan mempermudah semua orang untuk berpartisipasi di pasar digital global


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2018-06-28
  • Ditampilkan:

Cara kita bekerja telah direvolusi oleh teknologi. Sebagai bagian dari hal ini, otomatisasi dan digitalisasi dari banyak proses manual di dalam dan lintas organisasi telah menghasilkan banyak penghematan waktu dan biaya. Munculnya teknologi digital juga secara signifikan menyederhanakan proses mendirikan perusahaan, serta mempermudah untuk melakukan transaksi lintas batas dan memasuki pasar baru.

Pada ekonomi digital yang semakin mengglobal ini, muncul beberapa tantangan yang cukup jelas. Salah satunya adalah memverifikasi identitas pelanggan, mitra, dan pemasok yang masih merupakan proses yang memakan waktu dan biaya.

Kekhawatiran ini jelas tercermin dari banyak perusahaan pada laporan terbaru kami, ‘Masa Depan Baru Pengidentifikasian Badan Hukum’ (A New Future for Legal Entity Identification) (lihat ‘tautan terkait’ di bawah). Laporan tersebut menguraikan tentang hasil penelitian yang dilakukan Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) bersama dengan lembaga penelitian, Loudhouse, meneliti tentang tantangan identifikasi entitas, termasuk uji tuntas mengenal nasabah Anda (KYC), dalam jasa keuangan.

Tulisan blog ini mengeksplorasi dampak dari meningkatnya teknologi digital terhadap verifikasi entitas dan potensi kemampuan dan manfaat yang diberikan dengan mengadopsi metode yang terstandar menggunakan Pengenal Badan Hukum (LEI). Untuk menggambarkan hal ini, kami menganalisis bagaimana menggabungkan LEI dengan sertifikat digital dapat menyederhanakan identifikasi badan hukum untuk era digital.

Sebagian besar lembaga keuangan mengharapkan teknologi baru untuk diintegrasikan ke dalam proses layanan penerimaan

Penelitian GLEIF, yang menyurvei lebih dari 100 tenaga penjualan senior di sektor perbankan di Inggris, AS, dan Jerman, menunjukkan semakin besarnya permintaan untuk proses identifikasi yang kuat, disederhanakan, dan ditingkatkan, terutama karena 52% responden kami berpendapat bahwa waktu layanan penerimaan hanya akan terus naik karena kombinasi dari semakin meningkatnya penipuan, peraturan yang lebih ketat, dan pertumbuhan pada lanskap bisnis saat ini.

Perusahaan membutuhkan sistem identifikasi badan hukum yang membuat perusahaan berada di sisi yang tepat, baik menurut regulator maupun klien, dengan tetap menjadikan perusahaan semakin efisien secara keseluruhan. Dan mereka sadar bahwa teknologi baru akan semakin meningkatkan peranan teknologi dalam hal tersebut. Mayoritas lembaga keuangan mengharapkan teknologi baru seperti tanda tangan digital (51%), utilitas KYC berdasarkan teknologi blockchain (50%), dan sertifikat digital (46%) untuk diintegrasikan ke dalam proses layanan penerimaan organisasi klien baru. Namun, ada yang harus diwaspadai dalam hal itu: 61% responden kami meyakini bahwa pertumbuhan solusi digital sungguh akan membuat verifikasi identitas lebih sulit, hanya karena hal ini akan berarti adanya peningkatan jumlah badan hukum yang ditransaksikan.

Meningkatkan identifikasi di era digital menggunakan LEI

Bisnis jasa keuangan bisa menghemat waktu, mendapatkan transparansi yang lebih besar, dan bekerja dengan cara yang lebih efisien dengan mengadopsi LEI untuk setiap organisasi klien. Banyak bank beroperasi di beberapa yurisdiksi dan karenanya membutuhkan standar global. LEI menawarkan kepada perusahaan suatu pendekatan satu atap untuk mengidentifikasi badan hukum, yang berpotensi untuk menghilangkan kompleksitas dari transaksi bisnis. Melalui Indeks LEI Global, kami menyediakan satu-satunya sumber online terbesar yang menyajikan data rujukan badan hukum yang terbuka, terstandar, dan berkualitas tinggi. Tidak ada sistem identifikasi badan global dan terbuka lainnya yang terikat pada suatu aturan verifikasi data biasa yang ketat dan sebanding.

Mengintegrasikan LEI ke dalam metode verifikasi badan hukum lain, termasuk solusi berdasarkan pada sertifikat digital dan teknologi blockchain, akan oleh karenanya memungkinkan siapa pun dengan mudah menghubungkan semua catatan yang terkait dengan suatu organisasi, dan mengidentifikasi siapa yang memiliki apa. Dengan menjadi tautan bersama, LEI akan memberikan kepastian identitas pada setiap interaksi online, sehingga memudahkan semua orang untuk berpartisipasi dalam pasar digital global.

Proliferasi sertifikat digital menggambarkan hal ini.

Sertifikat digital: Apa yang mendorong tantangan identitas di dunia digital saat ini?

Kami percaya bahwa teknologi sertifikat digital berdasarkan pada kriptografi yang kuat sangat penting untuk kelancaran pengoperasian ekonomi digital yang terus berkembang. Proliferasi sertifikat digital, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau sektor swasta, telah memungkinkan organisasi dan individu untuk masuk dan melakukan bisnis secara digital.

Namun, hal ini sekarang menciptakan masalah yang perlu diselesaikan untuk memastikan hal ini dapat secara efektif mendukung kelancaran operasi ekonomi digital global.

Tantangan utama dalam sertifikat digital adalah sejauh mana pengguna dapat melacaknya. Sertifikat digital dapat dengan mudah diperoleh dari sejumlah penerbit dan catatan yang berbeda disimpan dalam berbagai tempat penyimpanan oleh berbagai organisasi secara global. Sertifikat digital dilengkapi dengan pasangan kunci publik-pribadi yang unik dan sidik jari. Ketika itu kedaluwarsa, sertifikat baru harus diperoleh dengan pasangan kunci publik-pribadi yang sepenuhnya berbeda. Organisasi biasanya memiliki beberapa sertifikat dari berbagai skema sertifikat yang berbeda, mis. eIDAS dan CAB/Forum, pada saat yang bersamaan dan untuk berbagai kasus penggunaan. (Untuk informasi latar belakang tentang Peraturan Layanan Identifikasi dan Kepercayaan Elektronik Uni Eropa (eIDAS) dan Forum CA/Browser (CAB), lihat 'tautan terkait' di bawah.)

Data referensi tersedia dengan sertifikat, mis. nama, bentuk hukum dan alamat, tertanam sebagai string teks belaka. String ini tidak diselaraskan di seluruh penerbit yang berbeda-beda. Ini berarti tidak ada cara untuk menghubungkan antara satu sertifikat dengan yang lainnya, atau menentukan tautan antara pihak yang berbeda tanpa melakukan praktik pencocokan manual. Sertifikat digital saat ini kuat dalam hal autentikasi ad hoc, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk melihat pemiliknya dengan cara yang tidak ambigu.

Selanjutnya, sertifikat membawa informasi yang tersedia pada saat penerbitan. Namun, perusahaan mengubah nama atau bentuk hukum mereka, berpindah kantor, dll. Namun, perubahan ini tidak dapat direfleksikan dengan mengubah konten sertifikat karena akan mengganggu pemeriksaan kriptografi. Perusahaan mungkin memutuskan untuk mencabut sertifikat dan mendapatkan yang baru – atau hanya terus menggunakannya dengan informasi yang salah sampai sertifikat kedaluwarsa. Akibatnya, informasi yang disimpan tentang organisasi tidak terus diperbarui dengan cara yang sistematis, atau tidak dilakukan sama sekali, oleh pemegang informasi. Tidak hanya informasi tersebut akan sering ketinggalan zaman, organisasi juga sering memiliki beberapa sertifikat dengan nama yang berbeda, masing-masing dengan informasi yang beragam dan tidak konsisten.

Dengan tidak adanya hubungan antara sertifikat digital yang berbeda terkait dengan satu badan hukum, dan tidak ada cara untuk memutuskan mana yang tidak mutakhir dan mana yang terkini, menentukan identitas dalam lingkup digital hanya akan semakin kompleks.

Organisasi dan individu membutuhkan cara untuk memastikan informasi yang mereka peroleh melalui sertifikat, sudah benar dan terbaru. Solusi diperlukan untuk membangun kepastian dan kepercayaan dalam sistem dan informasi yang diberikannya.

Bagaimana LEI dapat membantu:

Di sini, di GLEIF, kami ingin menyederhanakan identifikasi untuk era digital dengan menggabungkan LEI dengan sertifikat digital. Ini akan memungkinkan siapa pun dengan mudah menghubungkan semua catatan yang terkait dengan suatu badan hukum, menentukan mana yang terbaru saat ini dan menghapus berbagai variasi. Ini juga akan memungkinkan pengguna perusahaan untuk dengan mudah mengakses informasi tentang siapa yang memilikiapa.

Penambahan yang tampaknya sedikit ini akan secara signifikan mengurangi kompleksitas dan biaya – baik untuk orang maupun masalah-teknologi – terkait dengan uji tuntas dan validasi pelanggan, mitra, dan pemasok. Dalam hal kode LEI akan menggantikan data referensi dari badan hukum serta penerbit seluruhnya, penanganan sertifikat akan menjadi lebih cepat (mengurangi beban) dan informasi terkini dapat diperoleh sesuai permintaan melalui antarmuka pemrograman aplikasi (API). LEI dapat menjadi batu bangunan penting untuk penggunaan sertifikat digital – dan tanda tangan digital – dalam segala jenis rantai pasokan terdistribusi.

Sertifikat digital sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk organisasi dan individu yang berinteraksi dan bertransaksi secara digital, dan penggunaannya hanya akan terus meningkat dengan munculnya teknologi, seperti IoT dan blockchain. Seperti yang disebutkan sebelumnya, 61% responden dalam penelitian kami percaya bahwa pertumbuhan solusi digital sungguh akan membuat verifikasi identitas menjadi lebih sulit. Jika tantangan yang terkait dengan keberhasilan mereka tidak ditangani, kompleksitas dan biaya untuk organisasi akan terus meningkat secara signifikan.

Demikian juga, volume yang ekstrem juga akan mendorong lebih banyak permintaan pada verifikasi otomatis. Saat ini, sistem ID digital yang berbeda didasarkan pada berbagai standar, kunci, dan enkripsi, dan satu-satunya tautan umum di antara hal tersebut adalah nama badan hukum, yang dapat sangat bervariasi dan berubah seiring waktu. Tanpa hubungan numerik yang konsisten antara ID, metode otomatis akan selalu menghasilkan kesalahan dan tantangan lebih lanjut untuk organisasi. LEI dapat memberikan tautan yang konsisten ini dan memperkuat posisinya sebagai kekuatan demi kebaikan di industri keuangan secara keseluruhan.

Bagi otoritas sertifikasi yang ingin menyematkan data identitas ke Nama Unik Subjek pada sertifikat digital, kami telah membuat pengenal objek (OID): oid-info.com/get/1.3.6.1.4.1.52266.1.

Bagi penyedia platform perangkat lunak yang ingin menampilkan data Level 1 badan hukum mengenai 'siapa adalah siapa' untuk pihak yang mengandalkannya, kami menyediakan API GLEIF LEI Look-up: gleif.org/id/lei-data/gleif-lei-look-up-api/access-the-api. *

Untuk informasi lebih lanjut tentang hasil penelitian kami mengenai tantangan layanan penerimaan organisasi nasabah di sektor perbankan, silakan baca laporan lengkap berjudul 'Masa Depan Baru untuk Identifikasi Badan Hukum', yang tersedia untuk diunduh di bawah ini.

* Teks yang dicetak miring ditambahkan ke pos blog ini pada tanggal 25 Juli 2018.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Manajemen Hubungan Klien, Manajemen Data, Identitas Digital, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Indeks LEI Global, Kenali-Pelanggan-Anda (KYC), Kasus Bisnis LEI, Berita LEI, Data Terbuka