Ruang Berita & Media Blog GLEIF

‘Daftar Otoritas Pendaftaran’ Baru, yang Diterbitkan oleh GLEIF, Semakin Meningkatkan Keandalan Data Pengidentifikasi Badan Hukum

Daftar Otoritas Pendaftaran GLEIF yang baru memberikan standarisasi referensi silang yang disediakan oleh badan hukum kepada sumber otoritatif lokalnya


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2016-08-31
  • Ditampilkan:

Pada tanggal 31 Agustus 2016, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) menerbitkan ‘Daftar Otoritas Pendaftaran’ barunya (lihat ‘tautan terkait’ di bawah). Daftar ini mencakup 652 daftar usaha dan sumber otoritas pendaftaran terkait lainnya serta menetapkan kode unik ke setiap usaha pada daftar. Ke depannya, organisasi yang menerbitkan Pengidentifikasi Badan Hukum (LEI) akan mengacu pada kode ini dalam proses penerbitan dan pelaporan LEI mereka.

Pelaksanaan Daftar Otoritas Pendaftaran GLEIF akan lebih meningkatkan keandalan dan kegunaan dari data LEI.

Rekap: Referensi silang data badan hukum ke sumber otoritatif lokal

LEI menghubungkan informasi referensi utama yang memungkinkan identifikasi yang bersifat jelas dan unik dari badan hukum yang ikut serta dalam transaksi keuangan. Untuk menyederhanakan pemahaman, daftar data LEI yang tersedia untuk umum bisa dianggap sebagai direktori global yang bisa meningkatkan transparansi pasar keuangan dengan sangat baik. Kemampuan daftar data untuk memenuhi tujuan ini bergantung pada ketersediaan data yang bersifat andal, terbuka, dan bisa diandalkan.

Proses untuk memastikan kualitas data LEI dimulai dari entitas pendaftar. Melalui pendaftaran diri, entitas pendaftar wajib menyediakan data acuan entitas hukum yang akurat kepada organisasi penerbit LEI yang dipilih. Penerbit LEI (disebut juga sebagai ‘Satuan Operator Lokal’ atau LOU) menyediakan layanan pendaftaran, pembaruan, dan layanan lainnya, dan bertindak sebagai antarmuka utama bagi badan hukum yang ingin memperoleh LEI.

Daftar Otoritas Pendaftaran, yang diterbitkan oleh GLEIF, untuk pertama kalinya menetapkan standarisasi referensi silang yang disediakan oleh badan hukum kepada sumber otoritatif lokalnya. Dengan daftar ini, GLEIF memungkinkan pengguna data LEI untuk menghubungkan LEI ke sumber data lainnya dengan lebih mudah.

Penerbit LEI wajib memastikan bahwa referensi silang ke sumber otoritatif lokal sudah terstandarisasi dan tercakup dalam catatan atau informasi LEI

Pengguna data LEI akan bisa mengidentifikasi sumber otoritatif yang terkait dengan badan hukum tersebut. Kode yang relevan akan menjadi bagian dari informasi yang membentuk catatan atau informasi LEI. Semua catatan atau informasi LEI tersedia untuk umum, dan bisa diakses dengan mudah secara gratis di situs web GLEIF (lihat tautan ke ‘Indeks LEI Global’ di bawah ini).

Format ‘Berkas Data Umum’ (CDF) (lihat ‘tautan terkait’ di bawah) mendefinisikan bagaimana organisasi penerbit LEI melaporkan LEI dan data referensi terkait mereka. Berdasarkan pada standar ini, penerbit LEI akan mengidentifikasi sumber otoritatif lokal yang terkait dengan badan hukum yang menggunakan kolom isian BusinessRegisterEntityID, yang terdiri dari dua elemen informasi utama:

  • Register: Suatu kode yang mengidentifikasi daftar usaha atau otoritas pendaftaran lainnya yang menyediakan nilai EntityID (lihat poin berikutnya). Ke depannya, informasi ini akan menjadi kode yang ditetapkan ke sumber otoritatif yang tercakup dalam Daftar Otoritas Pendaftaran GLEIF.
  • EntityID: Pengidentifikasi (nomor lokal) badan hukum sebagaimana dikelola oleh sumber otoritatif.

Suatu daftar bisa dilaporkan tanpa EntityID jika ID ini tidak tersedia.

Pelaksanaan Daftar Otoritas Pendaftaran GLEIF

GLEIF akan memantau kepatuhan dari para penerbit LEI terhadap Daftar Otoritas Pendaftaran berdasarkan pada kriteria berikut ini:

  • Dalam jangka waktu dua belas bulan setelah tanggal penerbitan Daftar Otoritas Pendaftaran, 99 persen dari semua LEI yang diterbitkan setelah tanggal tersebut wajib menunjukkan kode otoritas pendaftaran yang ditentukan dalam daftar ini dan EntityID yang digunakan oleh sumber otoritatif ini untuk mengidentifikasi entitas terkait.
  • Dalam jangka waktu 18 bulan setelah tanggal penerbitan Daftar Otoritas Pendaftaran, 98 persen dari semua LEI yang pernah diterbitkan wajib memenuhi persyaratan ini.

Daftar Otoritas Pendaftaran GLEIF akan terus berkembang. Permintaan untuk melakukan perubahan atau pemberian komentar pada dokumen wajib dikirimkan ke RAList@gleif.org.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Daftar Otoritas Pendaftaran, Standar, Kualitas Data, Penerbit LEI (Satuan Operator Lokal - LOU), Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Manajemen Data