Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global: Melihat ke Belakang dan Melihat ke Depan

Ketua Komite Pengawasan Peraturan LEI menyoroti kemajuan yang sudah tercapai dan tindakan yang kini dalam proses untuk mempromosikan pertumbuhan dan kegunaan sistem lebih jauh lagi


Penulis: Matthew Reed

  • Tanggal: 2015-12-10
  • Ditampilkan:

Sistem Pengenal Badan Hukum Global beroperasi dalam tiga tingkatan

Saat tahun 2015 hampir berakhir, kami memiliki kesempatan untuk merenungkan tentang Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global, di mana posisinya, dan akan dibawa ke mana.

Cerita tentang LEI merupakan cerita yang baik. Pada tahun 2012, sekelompok otoritas dari seluruh dunia memutuskan bahwa kita perlu mencari keluar bagi masalah ‘tindakan kolektif’ yang sudah menyusahkan industri serta para regulator selama beberapa dekade: bagaimana mengembangkan dan menerapkan satu sistem pengidentifikasi badan hukum bersama yang dapat berfungsi sebagai jangkar penunjang untuk mengidentifikasi para peserta pasar keuangan dan menghubungkan data. Kami menyadari bahwa sistem ini diperlukan untuk menjawab tiga pertanyaan mendasar: Siapakah siapa? Siapa yang memiliki siapa? Dan siapa yang memiliki apa?

Kami juga menyimpulkan bahwa sistem ini membutuhkan tiga fitur mendasar: ubiquity (berada di mana-mana setiap saat), persistence (terus ada) dan aksesibilitas. Ubiquity (berada di mana-mana setiap saat) diperlukan agar data dapat dikombinasikan dan diantaroperasikan (interoperate) tanpa memandang siapa pun yang mengeluarkannya atau di mana tempat tinggalnya. Persistence (terus ada) sangatlah penting sehingga sistem bisa diandalkan dari tahun ke tahun, melalui merger perusahaan, akuisisi dan saat berakhir. Aksesibilitas diperlukan agar perusahaan, otoritas dan publik bisa mendapatkan informasi penunjang penting mengenai badan-badan yang beroperasi di pasar keuangan global.

Penatakelolaan sistem dan kepercayaan dari sektor swasta menjadi penting untuk menggabungkan fitur-fitur ini. Dengan bekerja melalui Kelompok 20 (G20) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), dan kemudian Komite Pengawasan Peraturan (ROC) LEI yang mengawasi sistem, kami mendapatkan ubiquity. Pada saat penulisan ini, lebih dari 80 otoritas dari 50 negara - jauh melebihi keanggotaan G20 - bekerja bersama-sama untuk mengarahkan sistem ini agar menjadi manfaat bagi publik. ‘Dorongan’ dari sektor publik juga membantu mencapai persistence (dengan mensyaratkan penggunaan kode LEI baru ini) dan aksesibilitas (dengan merancang mekanisme pendanaan yang dapat menghindari keharusan membayar untuk menggunakan). Sebagai akibatnya, para otoritas anggota LEI ROC telah menuliskan lebih dari 30 peraturan yang menyerukan penggunaan LEI dalam pelaporan dan perdagangan.

LEI dirancang untuk melayani kepentingan swasta dan juga kepentingan publik

Sudah jelas sejak lahirnya inisiatif ini bahwa sektor publik tidak akan dan tidak bisa mencapai semua ini sendirian dan karena itu kami meminta keterlibatan sektor swasta. Pertama, kami melibatkan Organisasi Internasional untuk Standardisasi, sebuah organisasi standar konsensus yang dikenal sebagai ISO, untuk mengembangkan yang kini menjadi standar LEI, ISO 17442. Standar ini memberi tanda bahwa LEI dirancang untuk melayani kepentingan swasta dan publik, dan dapat dirangkul secara universal. Selain itu para anggota sektor swasta didorong untuk berpartisipasi dalam pemikiran kami melalui Kelompok Persiapan Sektor Swasta.

Belakangan, kami memfasilitasi penciptaan sejumlah utilitas (kini lebih dari beberapa lusin) untuk bekerja langsung dengan para peserta pasar untuk menetapkan LEI. Utilitas ini — dikenal sebagai Satuan Operator Lokal — membantu kami mencapai persistence dan aksesibilitas dengan mengelola data LEI melalui siklus hidupnya (dan dengan demikian menghindari duplikasi), serta membuat data dapat diakses secara universal melalui basis data global gratis yang dapat diunduh.

Di samping itu, kami menciptakan dan kini mengawasi ‘perekat’ sistem ini: Global LEI Foundation (GLEIF). GLEIF mengkoordinasi dan mengawasi Satuan Operator Lokal, sehingga kepentingan publik yang diabadikan dalam statuta keorganisasian dilestarikan, dan membantu LEI ROC mengembangkan serta mengimplementasikan standar-standar baru yang berkaitan dengan pengidentifikasian entitas atau badan.

Langkah berikutnya: mendapatkan informasi mengenai kepemilikan perusahaan

Kini kita mendekati akhir dari masa jabatan tiga tahun saya sebagai Ketua LEI ROC, dan akhir masa jabatan para Wakil Ketua LEI ROC, yaitu Bertrand Couillault dari Banque de France dan Jun Mizuguchi dari Badan Jasa Keuangan Jepang.

Dalam 18 bulan sejak dibentuknya GLEIF, kami telah membuat kemajuan besar. GLEIF mengambil tanggung jawabnya untuk menjunjung prinsip-prinsip kepentingan publik dengan serius. Pada saat meningkatkan kapasitasnya, GLEIF juga meningkatkan fokusnya pada kualitas data. Perjanjian Induknya dengan Satuan Operator Lokal yang dipakai untuk mengatur hubungan mereka memuat alat-alat penting untuk memastikan bahwa data yang diproduksi oleh sistem tersedia untuk publik, dan bahwa sistem itu cukup luwes untuk mengakomodasi pertumbuhan dan penetrasi ke bagian yang jauh terjangkau dari sistem keuangan global. GLEIF juga meluncurkan basis data yang andal, sepenuhnya dapat diunduh dan dicari yang dengan mulus mengombinasikan catatan dari 27 satuan Operator Lokal tentang lebih dari 400.000 perusahaan. GLEIF juga tengah membangun kemampuan pengimplementasian standarnya.

Kini setelah GLEIF sudah mencapai keadaan operasional yang mantap yang mampu mengelola sistem, LEI ROC akan berfokus pada dua tugas utama: (1) mengawasi sistem sehingga sistem bisa terus menerus melayani tujuan publik penting dan (2) mendefinisikan persyaratan kebijakan yang akan diimplementasikan oleh GLEIF. Sejumlah hasil kerja kebijakan melibatkan penyempurnaan atau pengklarifikasian mengenai standar LEI sehingga satuan Operator Lokal dan pendaftar LEI memahami badan atau entitas mana — apakah perusahaan perseorangan atau cabang — yang memenuhi syarat untuk mendapat LEI. Pekerjaan ini penting agar sistem dapat terus memenuhi kebutuhan sektor publik dan swasta, dan diadministrasikan dengan merata di seluruh dunia.

Mungkin standar kebijakan paling penting yang kini sedang dipertimbangkan oleh LEI ROC adalah menjawab pertanyaan ‘Siapa yang memiliki siapa’ yang telah saya sebutkan tadi. Pada bulan Oktober 2015, LEI ROC menerbitkan dokumen konsultasi yang menggambarkan bagaimana kami mungkin mencatat pada awalnya informasi mengenai kepemilikan perusahaan, dan kami kini sedang dalam proses mengevaluasi tanggapan masyarakat. Kami mengharap dapat menerbitkan lebih banyak berita pada tahun baru nanti.

Memastikan cakupan luas LEI tetap merupakan prioritas

Satu prioritas lainnya untuk LEI ROC — dan untuk GLEIF serta mitra sistem lainnya — adalah mencapai cakupan LEI yang luas. Saat ini, sekitar 400.000 LEI sudah diterbitkan untuk perusahaan-perusahaan di lebih dari 180 negara. Pengadopsian ini penting untuk standar yang umurnya hanya beberapa tahun saja. Tetapi kami bisa, dan berharap untuk, melakukan lebih lagi melalui pengadopsian LEI berdasarkan peraturan dan pengadopsian secara sukarela oleh perusahaan-perusahaan. Kami yakin sasaran ini dapat dicapai, karena LEI merupakan standar yang dibentuk oleh dan untuk industri yang dicakup.

Dalam beberapa tahun ke depan, lihatlah peningkatan signifikan dalam cakupannya dan nilai sistem LEI.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Matthew Reed adalah Penasihat Ketua untuk Kantor Riset Keuangan di Departemen Keuangan AS. Dalam kapasitas ini, ia bekerja di tim manajemen senior untuk Kantor yang didirikan untuk melakukan pemantauan kestabilan keuangan dan analisis, serta bertanggung jawab mengawasi semua kegiatan hukum di Kantor tersebut. Pada bulan Januari 2012, ia dipilih sebagai Ketua Perdana Komite Pengawasan Peraturan Sistem Pengenal Badan Hukum Global, yang terdiri atas lebih dari 80 otoritas dari seluruh dunia untuk mengawasi Yayasan LEI Global dan sistem yang lebih luas lagi. Pekerjaan layanan publik yang sebelumnya dilakukan oleh Reed termasuk menjabat peran senior di Komisi Sekuritas dan Bursa AS, dan sebagai pengacara di Senat AS Dan di Departemen Kehakiman AS. Reed lulus dengan nilai terbaik dari George Mason School of Law dan pernah bekerja untuk majalah pengkajian hukumnya.


Tag untuk artikel ini:
Persyaratan Kebijakan, Standar, Komite Pengawasan Peraturan (ROC)