Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Pengingat: Kegagalan untuk Mendapatkan LEI (oleh Perusahaan atau Klien-nya) akan Menghalangi Perusahaan untuk Mematuhi Persyaratan Pelaporan berdasarkan MiFIR yang Berlaku sejak Januari 2018

Konsep ‘Agen Pendaftaran’ yang diperkenalkan oleh GLEIF mengizinkan perusahaan untuk membantu klien mereka mengakses jaringan organisasi penerbit LEI


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2017-04-06
  • Ditampilkan:

Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) kembali meminta peserta pasar yang akan diharuskan mematuhi revisi Petunjuk Pasar Instrumen Finansial (MiFID II) dan Regulasi Pasar Instrumen Finansial (MiFIR) oleh Uni Eropa (UE) yang akan datang untuk mendapatkan Pengenal Badan Hukum (LEI) sesegera mungkin. Kegagalan untuk mendapatkan LEI (oleh perusahaan atau kliennya) akan menghalangi perusahaan untuk mematuhi persyaratan pelaporan yang berlaku di UE mulai tanggal 3 Januari 2018. Untuk mempermudah penerbitan LEI lebih lanjut, GLEIF telah memperkenalkan konsep 'Agen Pendaftaran' yang mengizinkan organisasi untuk membantu klien mereka dalam mengakses jaringan organisasi penerbit LEI.

MiFID II dan MiFIR yang mencakup tempat perdagangan, perusahaan investasi, dan perantara akan berlaku mulai tanggal 3 Januari 2018. MiFID II/MiFIR menerapkan undang-undang legislatif yang mengharuskan sejumlah signifikan pelaku untuk mendapatkan LEI yang hingga saat ini belum mendapatkan kewajiban tersebut. Sehubungan dengan pelaporan transaksi berdasarkan MiFIR, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (European Securities and Markets Authority - ESMA) telah mengklarifikasi bahwa perusahaan investasi harus mendapatkan LEI dari klien mereka sebelum menyediakan layanan yang akan memunculkan kewajiban pelaporan mengenai transaksi yang dilakukan atas nama klien tersebut.

Konsep Agen Pendaftaran yang diperkenalkan oleh GLEIF membantu perusahaan investasi, misalnya bank, makelar, asuransi, dan perusahaan multinasional yang lebih besar, serta klien mereka untuk mematuhi persyaratan pelaporan secara umum. Peran Agen Pendaftaran dalam Sistem LEI Global secara langsung terhubung dengan organisasi penerbit LEI. Organisasi penerbit LEI – atau yang disebut juga sebagai Satuan Operator Lokal – melayani pendaftaran, perpanjangan, dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai antarmuka primer untuk badan hukum yang ingin mendapatkan LEI. Agen Pendaftaran dapat memilih bermitra dengan satu atau beberapa organisasi penerbit LEI untuk memastikan kebutuhan kliennya untuk layanan LEI terpenuhi. Organisasi penerbit LEI siap membantu badan hukum untuk mendapatkan LEI serta untuk bekerja sama dengan perusahaan yang tertarik untuk bertindak sebagai Agen Pendaftaran.

Namun, kami tidak dapat menjamin bahwa LEI akan diterbitkan pada waktunya untuk MiFID II/MiFIR agar berlaku apabila pendaftaran ditunda hingga kuartal keempat tahun 2017.

Tugas yang mungkin dilakukan oleh Agen Pendaftaran termasuk:

  • Menerbitkan informasi di situs web-nya untuk membantu badan hukum untuk mengajukan LEI dengan organisasi penerbit LEI.
  • Mengelola komunikasi dengan badan hukum.
  • Memproses atau menerima pembayaran yang aman untuk penerbitan atau perpanjangan LEI.
  • Memberikan kumpulan data atau layanan agregasi dari sumber lembaga berwenang yang bersangkutan. (Data rujukan yang diberikan oleh badan hukum yang ingin mendapatkan LEI divalidasi dengan sumber lembaga berwenang setempat – Pendaftaran Bisnis nasional, contohnya – sebelum menerbitkan LEI yang mematuhi standar LEI.)
  • Memvalidasi data rujukan badan hukum yang diberikan oleh suatu badan hukum yang ingin mendapatkan LEI.

Tugas yang mungkin dilakukan oleh organisasi penerbit LEI termasuk:

  • Menerbitkan LEI yang mematuhi standar ISO 17442:2012 bersama dengan data rujukan badan hukum yang berkaitan (LE-RD).
  • Mengunggah LEI baru dan semua LE-RD ke GLEIF.
  • Meninjau dan menanggapi bantahan LEI atau LE-RD yang dikirimkan oleh GLEIF. (Fasilitas bantahan terpusat yang disediakan oleh GLEIF memperluas kemampuan untuk memicu pembaruan data LEI kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke 'tautan terkait' di bawah.)

Agen Pendaftaran tidak akan bertanggung jawab untuk menerbitkan LEI dan tidak memiliki akses editorial pada data LEI.

Seluruh kewajiban organisasi penerbit LEI diatur dalam Perjanjian Tingkat Layanan, yaitu dalam Lampiran 6 pada Perjanjian Induk (lihat ‘tautan terkait’ di bawah). Perjanjian Induk adalah kerangka kerja kontraktual yang mengatur hubungan antara GLEIF dan organisasi penerbit LEI. Organisasi penerbit LEI akan selalu bertanggung jawab sepenuhnya dan dapat dimintai pertanggungjawaban oleh GLEIF atas pelaksanaan kewajibannya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Agen Pendaftaran, hubungi RegistrationAgent@gleif.org.

Kepatuhan dengan MiFIR mengharuskan perusahaan investasi untuk menjaga LEI-nya diperpanjang sebagaimana mestinya

Sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya, ESMA juga telah mengonfirmasikan kepada GLEIF bahwa kepatuhan terhadap MiFIR mengharuskan perusahaan investasi untuk menjaga LEI-nya diperpanjang sebagaimana mestinya. Perpanjangan berarti bahwa data rujukan, yaitu informasi publik yang tersedia di badan hukum yang dapat diidentifikasi dengan LEI, divalidasi ulang setiap tahunnya dengan mengelola penerbit LEI terhadap sumber pihak ketiga. Oleh karena itu, perusahaan investasi harus memastikan bahwa LEI-nya diperpanjang pada tanggal yang dinyatakan dengan catatan LEI-nya.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Persyaratan Kebijakan, Standar, Regulasi, Kepatuhan, MiFID II / MiFIR, Agen Pendaftaran