Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Merombak Kepatuhan Transaksi: Kekuatan LEI

Bagian II: Cara LEI dapat dimanfaatkan untuk memungkinkan pemrosesan langsung antarsistem (STP), memperkuat perang melawan kejahatan keuangan, dan mempersiapkan ekosistem identitas digital global


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2018-11-01
  • Ditampilkan:

Penerapan teknologi pemampu telah mengubah cara dunia mengelola transaksi komersial dan keuangan. Namun, mekanisme yang tersedia untuk menegakkan aturan regulasi yang mengatur transaksi ini belum sejalan dan masih menggunakan praktik yang ketinggalan zaman. Proses untuk mencocokkan nama-nama organisasi yang berpartisipasi dalam, atau menjalankan, transaksi keuangan dengan nama-nama dalam daftar sanksi dan pengawasan misalnya, berjalan lamban, mahal, dan menghasilkan sejumlah besar 'temuan salah'. Akibatnya, sumber daya tambahan sering dibutuhkan untuk melengkapi proses itu dengan penyaringan manual.

Dalam tulisan ini, tulisan kedua dalam seri blog kami yang mengeksplorasi kepercayaan keuangan di era digital, kami berfokus pada betapa adopsi yang konsisten terhadap Pengenal Badan Hukum (LEI) di seluruh ekosistem keuangan global, dan khususnya dalam daftar sanksi dan pengawasan, akan memungkinkan pemrosesan langsung antarsistem (STP) otomatis, yang menghasilkan sistem penyaringan yang lebih efisien dan efektif serta pertahanan yang lebih tangguh terhadap kejahatan keuangan.

Daftar Sanksi dan Apa?

Untuk memerangi penipuan dan transaksi terlarang lainnya, daftar sanksi dan pengawasan yang tersedia bagi publik dikelola oleh berbagai otoritas pengawasan di seluruh dunia. Daftar ini biasanya terdiri atas nama orang dan badan hukum yang transaksinya dianggap mengharuskan penyelidikan lebih lanjut.

Lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menjaga aliran keuangan harus memastikan kepatuhan terhadap daftar ini dengan memeriksa, yang terkadang secara manual, bahwa nama-nama yang diterbitkan tidak berkaitan dengan nama-nama yang muncul pada transaksi yang mereka lakukan bersama klien. Meskipun 'orang pribadi' biasanya merupakan dua pertiga dari seluruh entri pada daftar sanksi dan pengawasan, porsi yang tinggi dari kejahatan keuangan melibatkan penggunaan nama perusahaan. Inilah alasan identifikasi badan hukum yang muncul dalam daftar ini sangat penting bagi keberhasilan menekan kejahatan keuangan.

Saat ini, proses kepatuhan mengharuskan lembaga keuangan mencocokkan nama-nama saja; proses itu tidak mengharuskan dikonfirmasikannya identitas pihak-pihak yang bertransaksi, sehingga membatasi efektivitasnya. Selain itu, dalam sebuah ekonomi yang global, ada nama-nama yang menggunakan beberapa aksara, sedangkan sebagian besar nama daftar pengawasan, dan sistem keuangan secara umum, bekerja dengan aksara Latin dasar. Transformasi nama di antara berbagai aksara semakin menambah ambiguitas. Mengingat bahwa proses saat ini mahal sekaligus tidak efisien, ada peluang nyata untuk menggantikan sistem berbasis nama dengan sistem yang berdasarkan identitas, sehingga membuat proses lebih cepat, lebih efektif, dan lebih murah untuk dikelola bagi semua pemangku kepentingan.

Semua manfaat tersebut sudah dapat dicapai hari ini. Solusinya terletak pada generalisasi LEI.

Lebih cepat, lebih baik, dan lebih hemat biaya

LEI adalah sebuah standar internasional; pengenal unik yang dikaitkan dengan identitas hukum dan dikeluarkan oleh organisasi terakreditasi. Ini berarti bahwa ketika digunakan dalam aliran keuangan, verifikasi kepatuhan dapat dibuat berdasarkan identitas sebenarnya, bukan hanya nama. Mengenai daftar sanksi dan pengawasan, ini berarti bahwa para pihak yang bertransaksi dapat diidentifikasi tanpa ambigu, sehingga sangat mengurangi jumlah identifikasi positif keliru yang dihasilkan proses pencocokan saat ini.

Malah, manfaat-manfaat adopsi LEI untuk kepatuhan transaksi keuangan merambat di setiap tingkat pemangku kepentingan.

Regulator, yang menentukan kebijakan dan program kepatuhan, dapat membuat aturan regulasi yang mewajibkan tingkat keyakinan yang lebih tinggi, karena mengetahui bahwa pencocokan badan hukum berbasis identitas dapat dilakukan secara otomatis di seluruh ekosistem keuangan dengan menggunakan LEI dalam kepatuhan terhadap daftar sanksi dan pengawasan. Otoritas pengawas ini, bersama pihak-pihak perantaranya, dapat sangat menyederhanakan proses pemeliharaan dan publikasi daftar, berkat adopsi ekosistem keuangan terhadap satu standar global, sehingga mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi secara mencolok. Terakhir, adopsi LEI secara universal akan menjembatani pertukaran informasi yang lebih mulus di antara berbagai otoritas yang memungkinkan koordinasi lebih ketat dalam pembuatan data daftar sanksi dan pengawasan secara global.

Lembaga keuangan dapat menciptakan pemrosesan langsung antarsistem (STP) yang otomatis sepenuhnya, berkat interoperabilitas yang dimungkinkan oleh LEI. Kepatuhan berbasis identitas yang dimungkinkan oleh adopsi LEI juga meningkatkan efektivitas penyaringan terhadap daftar sanksi dan pengawasan, memungkinkan efisiensi baru, menurunkan biaya secara mencolok, dan memfasilitasi pemeriksaan kepatuhan yang lebih bagus dan lebih kuat.

Nasabah lembaga keuangan yang merupakan, tentu saja, pemicu transaksi juga akan merasakan manfaatnya. Melalui penggunaan LEI, mitra pengimbang dapat diidentifikasi secara jelas. Selain itu, risiko keliru dikenali sebagai badan hukum bernama serupa yang muncul pada daftar sanksi akan berkurang.

Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan transaksi bertanggung jawab atas kepatuhannya sendiri, sehingga adopsi LEI memberi mereka metode yang sederhana dan ramping untuk memverifikasi identitas sebelum berinteraksi dengan suatu pihak, membuktikan kepatuhan mereka sedari awal transaksi.

Dalam jangka panjang, implikasinya terhadap ekosistem keuangan yang lebih luas sangatlah positif. Proses yang mengatur transaksi digital akhirnya akan berevolusi sejalan dengan era digital. Lebih-lebih, dengan merangkul sebuah sistem yang membuat identifikasi badan hukum dapat dipastikan dengan tegas, dalam format digital yang terbuka, mudah berinteroperasi, dan instan, semua pemangku kepentingan akan dapat bertransaksi dengan keyakinan dan kepercayaan yang jauh lebih besar.

Namun, yang paling penting, peluang penjahat keuangan untuk menipu sistem akan berkurang secara drastis dalam skala global.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Manajemen Hubungan Klien, Kepatuhan, Manajemen Data, Identitas Digital, Kenali-Pelanggan-Anda (KYC), Data Terbuka, Manajemen Risiko, Regulasi, Standar