Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Program Manajemen Kualitas Data Baru yang Diperkenalkan oleh GLEIF Optimalkan Integritas Kumpulan Data Pengenal Badan Hukum

Laporan bulanan pertama menunjukkan kualitas data tingkat tinggi dalam sistem Pengenal Badan Hukum Global sampai saat ini


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2016-02-09
  • Ditampilkan:

Pada tanggal 9 Februari 2016, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), badan yang bertanggung jawab untuk menjamin integritas operasional Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI), meluncurkan program manajemen kualitas datanya. Berdasarkan kriteria yang ditentukan dengan jelas, program ini memungkinkan kualitas kumpulan data LEI (informasi yang tersedia untuk publik mengenai badan hukum yang dapat diidentifikasi dengan LEI) untuk dimonitor, dinilai dan dioptimalkan lebih lanjut. Laporan bulanan kualitas data GLEIF yang pertama, yang menyimpulkan hasil penilaian kualitas sampai dengan tanggal 31 Januari 2016, mencerminkan tingkat kualitas data sangat tinggi yang sudah dicapai dalam Sistem LEI Global.

Tulisan dalam blog ini mendeskripsikan prinsip-prinsip yang mengatur program manajemen kualitas data GLEIF. Tautan ke laporan bulanan pertama beserta material latar belakang lebih lanjut disertakan dalam ‘tautan terkait’ di bawah ini.

GLEIF mendefinisikan satu set kriteria yang dapat diukur untuk menjelaskan mengenai konsep kualitas data sehubungan dengan populasi data LEI

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah menekankan bahwa penerimaan LEI secara global mendukung “berbagai tujuan kestabilan keuangan” seperti manajemen risiko yang ditingkatkan dalam perusahaan serta juga penilaian yang lebih baik atas risiko prudensial mikro maupun makro. Akibatnya, hal ini mempromosikan integritas pasar sementara membatasi penyalahgunaan pasar dan penipuan keuangan. FSB juga menekankan bahwa peluncuran LEI harus mendukung “kualitas dan keakuratan data keuangan yang lebih tinggi secara keseluruhan”.

LEI berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan pengidentifikasian jelas dan unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan. Data rujukan memberikan informasi mengenai badan hukum yang yang dapat dikenali dengan LEI. Dengan kata lain, kumpulan data LEI yang tersedia untuk publik dapat dipandang sebagai buku petunjuk global, yang membantu meningkatkan transparansi di pasar keuangan. Kemampuan kumpulan data untuk memenuhi tujuan ini tergantung pada ketersediaan data yang dapat dipercaya, terbuka dan dapat diandalkan.

Proses pemeliharaan kualitas data LEI dimulai dengan mendaftarkan badan hukum. Melalui swa-pendaftaran, badan hukum yang mendaftar harus memberikan data rujukan LEI yang akurat. Organisasi yang menerbitkan LEI (juga dirujuk sebagai ‘Satuan Operator Lokal’) lalu harus memverifikasi data rujukan LEI dengan sumber otoritas lokal - misalnya Daftar Perusahaan nasional - dan mengeluarkan kepatuhan LEI terhadap standar LEI. Setelah badan hukum mendapatkan LEI, maka akan diterbitkan bersama dengan data rujukan LEI yang terkait oleh Satuan Operator Lokal yang telah menerbitkan LEI. Masing-masing Satuan Operator Lokal setiap hari menerbitkan file yang sudah diperbarui dengan semua LEI yang telah dikeluarkannya dan data rujukan yang terkait. Format File Data Umum mendefinisikan bagaimana organisasi-organisasi yang menerbitkan LEI melaporkan LEI mereka dan data rujukan LEI. GLEIF telah menerbitkan Indeks LEI Global yang menyediakan informasi, dan juga diperbarui setiap hari, tentang semua LEI yang dikeluarkan sampai pada yang terakhir.

GLEIF bertanggung jawab untuk memonitor serta memastikan kualitas tinggi data LEI. Untuk mengklarifikasi konsep kualitas data yang berhubungan dengan populasi LEI, GLEIF telah mendefinisikan, dalam dialog dengan Komite Pengawasan Peraturan LEI dan organisasi-organisasi yang menerbitkan LEI, satu set kriteria kualitas yang dapat diukur dengan menggunakan standar yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Ini termasuk kriteria seperti kelengkapan, komprehensivitas dan integritas catatan data LEI. Menetapkan satu set kriteria kualitas yang sudah ditentukan membangun tolok ukur transparansi dan objektif untuk menilai tingkat kualitas data dalam Sistem Global LEI.

Dengan menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh GLEIF, catatan data LEI yang disediakan oleh organisasi-organisasi yang menerbitkan LEI diperiksa setiap hari agar sesuai dengan kriteria kualitas yang sudah ditentukan. Pemeriksaan ini mengidentifikasi, pada waktu itu, apakah catatan data memang konsisten dan wajar. Juga setiap hari, GLEIF mengirimkan laporan yang memerinci hasil penilaian kinerja kepada organisasi-organisasi yang mengeluarkan LEI.

Di samping itu, GLEIF telah mengembangkan sebuah metodologi untuk memberi skor mengenai level kualitas data LEI. Skor tersebut mewakili persentase semua catatan data LEI yang berhasil lolos pemeriksaan yang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah catatan memang memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan pada saat periode pelaporan.

Situs web GLEIF juga mengandung informasi terperinci mengenai laporan kualitas data GLEIF, termasuk: kriteria kualitas dan definisi terkait; pemeriksaan yang dilakukan, serta metodologi yang dipakai untuk mendapatkan Skor Total Kualitas Data LEI (lihat ‘tautan terkait’ di bawah).

GLEIF menerbitkan laporan kualitas data bulanan pertamanya yang menyimpulkan hasil penilaian data sampai dengan tanggal 31 Januari 2016

GLEIF memprakarsai proses pengevaluasian kualitas kumpulan data LEI dalam Q4 2015 sehubungan dengan tujuh dari dua belas kriteria kualitas yang ditentukan. Tanggal 9 Februari 2016 GLEIF menerbitkan laporan kualitas data bulanan pertamanya yang menyimpulkan hasil penilaian data sampai dengan tanggal 31 Januari 2016. Laporan itu menunjukkan tingkat kualitas data sangat tinggi yang sudah dicapai dalam Sistem LEI Global sampai saat ini. Pada bulan Januari 2016, Skor Total Kualitas Data LEI adalah 99 persen dari kemungkinan 100 persen.

Laporan bulanan memberikan informasi yang dikumpulkan berikut ini yang mengidentifikasi kualitas data secara keseluruhan di dalam Sistem LEI Global:

  • Skor Total Kualitas Data LEI untuk periode pelaporan.
  • Kemajuan yang dicapai sehubungan dengan optimalisasi kualitas data terus menerus di dalam Sistem LEI Global berdasarkan pada Skor Total Kualitas Data LEI.
  • Hasil pemeriksaan GLEIF pada catatan data LEI menggunakan kriteria kualitas yang diberlakukan, yaitu persentase catatan yang berhasil lolos pengujian.
  • Lima organisasi yang mengeluarkan LEI yang memberikan kualitas data tertinggi dalam periode pelaporan.
  • Lima negara tempat catatan data LEI dengan kualitas tertinggi dicapai dalam periode pelaporan.
  • Persentase catatan data LEI, yang memenuhi persyaratan tingkat kematangan kualitas yang jelas. Tingkat kematangan berikut berlaku: Tingkat 1 – ‘Kualitas yang Disyaratkan’ (harus 100 persen untuk semua catatan data); Tingkat 2 – ‘Kualitas yang Diharapkan’ (harus 100 persen); Tingkat 3 – ‘Kualitas Unggul’ (semakin tinggi semakin baik).

Laporan kualitas data bulanan mendukung tujuan-tujuan berikut ini:

  • Semua pihak yang berminat dapat dengan jelas dan mudah mengidentifikasi keandalan data LEI.
  • Laporan menginformasikan mengenai perbaikan terus menerus kualitas data dalam Sistem LEI Global berdasarkan pengukuran kriteria kualitas yang ditentukan dengan jelas.

Laporan ini tersedia untuk diunduh di situs web GLEIF (lihat ‘tautan terkait’ di bawah).

GLEIF berfokus untuk meningkatkan lebih jauh lagi keandalan serta kegunaan data LEI untuk menguntungkan para pengguna di seluruh pasar global

Diperkenalkannya program manajemen kualitas data GLEIF memastikan bahwa LEI tetap merupakan standar industri yang paling cocok untuk menyediakan data yang terbuka dan andal bagi manajemen identifikasi yang unik. Dengan bekerja sama dengan organisasi-organisasi penerbit LEI, GLEIF berfokus untuk meningkatkan lebih jauh lagi keandalan serta kegunaan data LEI untuk menguntungkan para pengguna di seluruh pasar global.

Untuk ke depannya, program manajemen kualitas data GLEIF akan terus berkembang dengan secara bertahap mengimplementasikan kriteria kualitas yang sudah ditentukan sebelumnya serta pengontrolan yang berhubungan.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Laporan Manajemen Kualitas Data GLEIF, Penerbit LEI (Satuan Operator Lokal - LOU), Kualitas Data, Manajemen Data