Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Global Legal Entity Identifier Foundation Mengesahkan Piagam Data Terbuka Internasional Baru

Tujuan keseluruhan dari Piagam Data Terbuka Internasional adalah untuk membina keterpaduan dan kerja sama yang lebih besar guna mempromosikan penerimaan dan implementasi yang makin meningkat atas prinsip-prinsip, standar dan praktik baik pembagian data terbuka di seluruh sektor di seluruh dunia.


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2016-01-29
  • Ditampilkan:

Pada bulan Januari 2016, Global Legal Entity Identifier Foundation secara resmi mengesahkan Piagam Data Terbuka internasional baru. Piagam ini mendefinisikan data terbuka sebagai “data digital yang disediakan dengan karakter teknis dan hukum yang diperlukan untuk digunakan, digunakan kembali dan didistribusikan kembali kepada siapa pun, kapan pun, di mana pun dengan bebas”. Bagian mukadimah Piagam itu menyatakan bahwa pendukung Piagam Data Terbuka “mengakui bahwa pemerintah dan organisasi sektor publik lainnya menyimpan data dalam jumlah sangat besar yang mungkin diminati warga negara, dan bahwa data ini merupakan sumber daya yang kurang digunakan. Membuka data pemerintah dapat mendorong didirikannya masyarakat yang lebih saling terhubungkan yang memenuhi dengan lebih baik kebutuhan para warga negara kita serta memungkinkan inovasi, keadilan, transparansi, dan kesejahteraan untuk berkembang, sementara sambil memastikan partisipasi sipil dalam keputusan publik dan akuntabilitas untuk pemerintah”.

Kepatuhan atas Piagam Data Terbuka “sepakat untuk mematuhi satu set yang terdiri dari enam prinsip yang akan menjadi dasar untuk akses terhadap data dan untuk perilisan dan penggunaan data”. Prinsip-prinsip itu mengamanatkan bahwa data harus:

  1. Terbuka secara bawaan.
  2. Tepat waktu dan komprehensif.
  3. Dapat diakses dan dapat digunakan.
  4. Dapat dibandingkan dan dapat saling dioperasikan.
  5. Untuk penatakelolaan yang sudah ditingkatkan dan pelibatan warga negara.
  6. Bersifat inklusif untuk pembangunan dan inovasi.

GLEIF secara penuh mendukung Piagam Data Terbuka dan bangga telah berkomitmen pada keenam prinsip yang dimandatkannya.

Blog ini menjelaskan mengenai inisiatif Piagam Data Terbuka dengan mengutip informasi yang diterbitkan di situs web Piagam Data Terbuka. Sumber-sumber yang dikutip di blog ini disertakan dalam ‘tautan terkait’ di bawah.

Sejarah Piagam Data Terbuka

Bulan Juli 2013, para pemimpin Kelompok 8 (G8) menandatangani Piagam Data Terbuka G8 yang berisikan serangkaian lima inti prinsip data terbuka. Banyak bangsa dan pemerintah terbuka mengadvokasikan Piagam G8 yang disambut baik, tetapi ada perasaan umum bahwa prinsip-prinsip ini masih dapat diperhalus dan diperbaiki untuk mendukung penerimaan global prinsip-prinsip data terbuka secara lebih luas lagi. Dalam bulan-bulan sesudah itu, sejumlah kelompok multinasional memulai aktivitas mereka sendiri untuk membuat prinsip-prinsip data terbuka yang lebih inklusif dan mewakili, termasuk Kelompok Kerja Data Terbuka Kemitraan Pemerintahan Terbuka (OGP).

Piagam ini dikembangkan dalam proses dengan partisipasi luas yang secara aktif melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil.

Sebagai langkah pertama, di sela-sela Konferensi Data Terbuka Internasional di Ottawa di penghujung Mei 2015, Kelompok Kerja Data Terbuka OGP (yang diketuai bersama oleh pemerintah Kanada dan Web Foundation), pemerintah Meksiko, Pusat Riset Pembangunan Internasional, Jaringan Data Terbuka untuk Pembangunan (OD4D), dan Jaringan Omidyar mengadakan pertemuan para perintis data terbuka dari seluruh dunia untuk mendiskusikan langkah berikutnya bagi konsultasi mengenai pengembangan Piagam Data Terbuka Internasional. Pertemuan ini membentuk sekelompok pengurus dengan para perwakilan dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga multilateral.

Pada Konferensi Data Terbuka Internasional di Ottawa, para peserta membahas mengenai pentingnya keterbukaan dalam “Memungkinkan Revolusi Data. Lebih dari 1.000 peserta mendiskusikan rencana tindakan untuk kerja sama internasional mengenai data terbuka dan dampaknya dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Konsultasi berikutnya mengenai rancangan dokumen Piagam, terbuka selama Juli dan Agustus 2015, dan menghasilkannya diajukannya lebih dari 350 komentar dari seluruh dunia, dan memberi kontribusi dalam meningkatkan prinsip-prinsip Piagam. Mereka yang ikut serta dalam pertemuan Ottawa Ini terus memimpin pengembangan jaringan tindakan global dengan multi pemangku kepentingan.

Di Pertemuan Puncak OGP di Mexico City (27-29 Oktober 2015), Piagam itu secara resmi diluncurkan dan dibuka untuk diterima oleh para pemerintah. Acara Piagam tambahan dilakukan di sela-sela pertemuan Kelompok 20 di Turki pada bulan November 2015 dan Konferensi Perubahan Iklim COP 21 di Prancis pada bulan Desember 2015, yang mempromosikan penerimaan Piagam itu dengan tujuan untuk melakukan peluncuran final di Konferensi Data Terbuka Internasional yang akan dilangsungkan di Spanyol tahun 2016.

Pengembangan yang terus berjalan atas Piagam ini kini tengah diawasi oleh sekelompok pemimpin pengurus, dengan mengambil masukan dari dunia pemerintahan, masyarakat sipil serta sektor swasta.

Apakah hubungan antara Piagam Data Terbuka dan Piagam G8?

Piagam Data Terbuka dibentuk berdasarkan Piagam G8 dalam sejumlah hal penting:

  • tersedia untuk diadopsi oleh semua pemerintahan nasional dan subnasional
  • mempromosikan keterbandingan dan interoperabilitas data untuk penggunaan serta dampak yang meningkat, dengan keseluruhan prinsip baru.
  • mengakui adanya tantangan global seperti kesenjangan digital, dan peluang yang signifikan untuk adanya data terbuka bagi pembangunan yang inklusif.
  • merekomendasikan standardisasi (yaitu data dan metadata).
  • mendorong perubahan budaya.
  • mengakui pentingnya penjagaan privasi warga negara serta hak mereka untuk memengaruhi pengumpulan dan penggunaan data pribadi mereka sendiri.
  • membina keterlibatan lebih tinggi dengan warga negara dan masyarakat sipil.
  • mempromosikan fokus yang makin meningkat tentang kemelekan data, program pelatihan, dan kewiraswastaan; serta
  • menyambut baik penerimaan oleh organisasi lain, seperti organisasi dari masyarakat sipil atau sektor swasta.

Siapa yang dapat menerima atau mengesahkan Piagam Data Tebuka?

Piagam ini dapat diterima oleh pemerintahan nasional dan kota-kota. Lembaga memenuhi syarat untuk menjadi pihak penerima /pengadopsi Piagam Data Terbuka jika mereka memenuhi persyaratan Mekanisme Adopsi Piagam Data Terbuka yang diuraikan di situs web Piagam Data Terbuka. Lembaga-lembaga harus mempertahankan kelayakan mereka dengan memperlihatkan komitmen dan kemajuan terus menerus dalam mengimplementasikan Piagam. Sampai hari ini, Piagam ini sudah diterima 17 pemerintah.

Organisasi yang bukan organisasi pemerintah atau antarpemerintah (seperti organisasi non-pemerintah, perusahaan, organisasi profesional, dll.) diundang untuk mendukung Piagam Data Terbuka.

Informasi mengenai pemerintah dan kota yang sudah menerima Piagam ini serta juga organisasi yang telah mendukungnya tersedia di situs web Piagam Data Terbuka.

GLEIF berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Piagam Data Terbuka

Tujuan keseluruhan dari Piagam Data Terbuka Internasional adalah untuk membina keterpaduan dan kerja sama yang lebih besar guna mempromosikan penerimaan dan pengimplementasian yang makin meningkat atas prinsip-prinsip, standar dan praktik baik pembagian data terbuka di seluruh sektor di seluruh dunia. GLEIF, badan yang bertanggung jawab untuk memastikan integritas operasional Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global, berkomitmen untuk berkontribusi dalam memenuhi tujuannya dengan menyediakan data yang terbuka dan dapat diandalkan untuk manajemen pengidentifikasian unik.

Rangkuman: LEI adalah kode alfanumerik 20 digit yang berdasarkan pada standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Kode ini berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan pengidentifikasian jelas dan unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan. Data rujukan memberikan informasi mengenai badan hukum yang yang dapat dikenali dengan LEI. Dengan kata lain, kumpulan data LEI yang tersedia dapat dipandang sebagai buku petunjuk global, yang membantu meningkatkan transparansi di pasar global.

Pada bulan Juni 2014, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah menekankan bahwa penerimaan LEI secara global mendukung “berbagai tujuan kestabilan keuangan” seperti manajemen risiko yang ditingkatkan dalam perusahaan serta juga penilaian yang lebih baik atas risiko prudensial mikro maupun makro. Akibatnya, hal ini mempromosikan integritas pasar sementara membatasi penyalahgunaan pasar dan penipuan keuangan. Yang terakhir, peluncuran LEI mendukung “kualitas dan keakuratan data keuangan yang lebih tinggi secara keseluruhan”.

Untuk memfasilitasi akses cepat dan mudah ke keseluruhan populasi LEI, GLEIF meluncurkan Indeks LEI Global pada bulan Oktober 2015. Indeks ini memberikan informasi, yang diperbarui setiap hari, mengenai lebih dari 400.000 LEI yang sudah diterbitkan sampai hari ini. Indeks LEI Global terdiri atas salinan emas semua catatan LEI di masa lalu dan saat ini termasuk data rujukan terkait dalam satu penyimpanan. Pihak mana pun yang tertarik dapat mengakses dengan mudah dan mencari kumpulan data LEI lengkap dengan gratis di situs web GLEIF dengan menggunakan alat pencarian LEI berbasis web yang dikembangkan oleh GLEIF.

Data di situs web GLEIF, yaitu LEI dan Perjanjian Induk, yang merupakan kerangka kerja kontrak yang mengatur hubungan antara GLEIF dan organisasi-organisasi penerbit LEI, diberikan sesuai dengan lisensi Creative Commons (CC0). Creative Commons adalah organisasi nirlaba yang memungkinkan pembagian serta penggunaan kreativitas dan pengetahuan melalui alat sah yang gratis.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Data Terbuka, Tata Kelola, Manajemen Data