Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Global Legal Entity Identifier Foundation Mulai Akreditasi Organisasi Penerbit Pengenal Badan Hukum

Dalam perannya sebagai badan pemberi akreditasi, Global Legal Entity Identifier Foundation menilai kecocokan organisasi yang berusaha beroperasi sebagai penerbit Pengenal Badan Hukum


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2015-10-07
  • Ditampilkan:

Pada tanggal 7 Oktober 2015, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) meluncurkan program akreditasi yang mengonfirmasikan kecocokan organisasi-organisasi yang menerbitkan Pengenal Badan Hukum (LEI) kepada badan hukum yang terlibat dalam transaksi keuangan. LEI memungkinkan pengidentifikasian secara jelas dan unik atas badan-badan hukum tersebut. Organisasi yang saat ini menerbitkan LEI berdasarkan prosedur otorisasi sebelumnya harus menjadi organisasi yang mendapatkan akreditasi GELIF, sebagaimana halnya semua organisasi yang berharap menerbitkan LEI di masa depan. Postingan blog ini meringkas informasi utama mengenai peluncuran program akreditasi GLEIF

Sumber-sumber yang dikutip di blog ini disertakan dalam ‘tautan terkait’ di bawah.

Rangkuman: tujuan inisiatif LEI

Tahun 2011 Kelompok Dua Puluh menyerukan kepada Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk memberikan rekomendasi untuk adanya LEI global dan struktur tata kelola pendukungnya. Ini menuntun pada pengembangan Sistem LEI Global yang, melalui diterbitkannya LEI, kini menyediakan pengidentifikasian unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan di seluruh dunia. FSB menekankan bahwa penerimaan LEI secara global menyokong berbagai “tujuan kestabilan keuangan” serta juga menawarkan “banyak manfaat bagi sektor swasta”.

LEI adalah kode alfanumerik 20 digit yang berdasarkan pada standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi. LEI berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan pengidentifikasian jelas dan unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan.

Didirikan oleh FSB pada bulan Juni 2014, GLEIF adalah organisasi nirlaba yang dibuat untuk mendukung pengimplementasian dan penggunaan LEI. GLEIF bermarkas di Basel, Swiss. Layanan GLEIF memastikan integritas operasional Sistem LEI Global. GLEIF juga menyediakan infrastruktur teknik untuk memberikan, melalui lisensi data terbuka, akses ke penyimpanan LEI global yang lengkap secara cuma-cuma untuk para penggunanya. GLEIF diawasi oleh Komite Pengawasan Peraturan (ROC) LEI. LEI ROC merupakan kelompok yang terdiri dari lebih 60 otoritas umum dari sekitar 40 negara yang didirikan pada bulan Januari 2013 untuk mengkoordinasikan dan mengawasi Sistem LEI Global.

Akreditasi merupakan proses evaluasi yang kukuh yang dilaksanakan oleh GLEIF

Dalam perannya sebagai badan pemberi akreditasi, GLEIF menilai kecocokan organisasi yang berusaha beroperasi sebagai penerbit LEI untuk badan hukum. Organisasi yang saat ini menerbitkan LEI berdasarkan prosedur otorisasi sebelumnya harus menjadi organisasi yang mendapatkan akreditasi GELIF, sebagaimana halnya semua organisasi yang berharap menerbitkan LEI di masa depan.

Akreditasi merupakan proses evaluasi yang kukuh yang dilaksanakan oleh GLEIF. Para organisasi kandidat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di Perjanjian Induk, yang merupakan kerangka kerja kontrak yang mengatur hubungan antara GLEIF dan organisasi yang menerbitkan LEI. Perjanjian Induk diselesaikan setelah adanya proses pengkajian yang mendalam yang melibatkan GLEIF, para perwakilan dari organisasi penerbit LEI lama dan LEI ROC.

Sebelum peluncuran program akreditasi GLEIF, LEI ROC bertanggung jawab untuk mengesahkan organisasi-organisasi sebagai penerbit LEI. GLEIF meneruskan tanggung jawab untuk mengevaluasi para organisasi kandidat dengan kesimpulan akhir yang melahirkan Memorandum of Understanding antara LEI ROC dan GLEIF.

LEI ROC tidak akan menerima lamaran baru untuk pengesahan sebagai penerbit LEI. Setiap penerbit LEI yang sudah disahkan oleh LEI ROC sampai hari ini akan mendaftar untuk mendapatkan akreditasi GLEIF. Mereka akan tunduk pada kriteria evaluasi yang sama seperti organisasi baru lain mana pun yang berusaha mendapatkan akreditasi. Hanya organisasi berakreditasi GLEIF yang akan mendapat wewenang untuk menerbitkan LEI.

LEI yang sudah diterbitkan tetap valid

Organisasi yang saat ini beroperasi berdasarkan pengesahan LEI ROC akan terus mengeluarkan LEI sementara mereka menjalani proses akreditasi GLEIF. Semua LEI yang sudah diterbitkan akan tetap valid tanpa memandang apakah penerbitnya berhasil mendapatkan akreditasi GLEIF atau tidak. Jika organisasi yang saat ini menerbitkan LEI gagal memenuhi persyaratan akreditasi GLEIF, LEI yang dikeluarkan oleh organisasi itu akan ditransfer ke penerbit lain yang mendapatkan akreditasi GLEIF.

Penerbit LEI - atau yang juga dirujuk sebagai Satuan Operator Lokal (LOU) - memasok layanan pendaftaran, pembaruan/perpanjangan dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai antarmuka primer untuk badan hukum yang ingin mendapatkan LEI. Badan hukum tidak dibatasi harus menggunakan Penerbit LEI di negaranya saja; mereka dapat menggunakan layanan pendaftaran di Satuan Operator Lokal mana pun yang sudah memiliki akreditasi dan berkualifikasi untuk memvalidasi pendaftaran LEI dalam yurisdiksinya.

GLEIF akan memverifikasi setiap tahun apakah organisasi yang diberi akreditasi untuk menerbitkan dan memelihara LEI memang terus memenuhi persyaratan sehubungan dengan orientasinya pada layanan dan kualitas yang ditetapkan dalam Perjanjian Induk.

Pengimplementasian program akreditasi GLEIF merupakan yang pertama dari beberapa layanan GLEIF yang akan digulirkan dalam enam bulan ke depan guna mendukung para mitranya di Sistem LEI Global dalam mengoptimalkan kualitas, keandalan dan kegunaan data LEI.

Ketua GLEIF Gerard Hartsink berkomentar: “Dengan lahirnya Memorandum of Understanding antara GLEIF dan Komite Pengawasan Peraturan LEI, GLEIF telah mengambil tanggung jawab yang lebih besar guna memastikan bahwa LEI menjadi kebaikan bagi masyarakat luas. Penggunaan LEI meningkatkan transparansi serta stabilitas pasar keuangan. Hal ini juga menghasilkan manfaat nyata untuk semua usaha termasuk dengan mengurangi risiko rekanan.”

GLEIF menerbitkan Memorandum of Understanding, Perjanjian Induk serta dokumentasi akreditasi terkait lainnya di situs webnya pada tanggal 7 Oktober 2015.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Akreditasi GLEIF, Penerbit LEI (Satuan Operator Lokal - LOU), Kualitas Data