Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Siaran web GLEIF: Memajukan Identitas Digital dengan LEI

GLEIF menginformasikan langkah selanjutnya yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengefektifkan identifikasi entitas di era digital


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2018-12-05
  • Ditampilkan:

Cara kita bekerja telah direvolusi oleh teknologi. Otomatisasi dan digitalisasi dari banyak proses manual di dalam dan lintas organisasi telah menghasilkan banyak penghematan waktu dan biaya. Pada ekonomi digital yang semakin mengglobal ini, muncul beberapa tantangan yang cukup jelas. Salah satunya adalah memverifikasi identitas pelanggan, mitra, dan pemasok yang masih merupakan proses yang memakan waktu dan biaya. Pada webcast Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) ini, kami menjelaskan bagaimana Pengenal Badan Hukum (LEI) dapat digunakan untuk mengatasi tantangan ini.

LEI menawarkan kepada para partisipan pasar suatu pendekatan tuntas untuk mengidentifikasi badan hukum berdasarkan pada data rujukan yang terbuka, berkualitas tinggi, dan terstandar. Pengadopsian LEI secara luas oleh karena itu, berpotensi menghilangkan kompleksitas dari transaksi bisnis. Mengintegrasikan LEI ke dalam metode verifikasi badan hukum lain, termasuk solusi berdasarkan pada sertifikat digital dan teknologi blockchain, akan memungkinkan siapa pun dengan mudah menghubungkan semua catatan yang terkait dengan suatu organisasi, dan mengidentifikasi siapa yang memiliki apa. Dengan menjadi tautan bersama, LEI akan memberikan kepastian identitas pada setiap interaksi online, sehingga memudahkan semua orang untuk berpartisipasi dalam pasar digital global.

Untuk mengunduh presentasi yang disajikan dengan webcast ini dan sumber informasi latar belakang lebih lanjut tentang topik yang dibahas, lihat 'tautan terkait' di bawah ini.

Webcast ini berfokus pada sejumlah topik berikut:

  • Pertama, kami memberikan pengantar yang sangat singkat tentang organisasi kami dan konsep LEI.
  • Selanjutnya, kami mengidentifikasi tantangan utama identifikasi entitas di era digital, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh GLEIF. Hasil temuan menunjukkan bahwa mengganti informasi yang terputus-putus dengan pendekatan yang diterima secara global untuk identifikasi entitas berdasarkan adopsi LEI yang luas akan memberikan nilai yang terukur untuk bisnis di sektor jasa keuangan dan yang lainnya.
  • Kemudian kami membahas pemetaan. Identifikasi mitra pengimbang yang tidak ambigu merupakan kebutuhan inti dari melakukan bisnis secara digital. Untuk itu, banyak pelaku bisnis menggunakan solusi pemetaan, yang mencocokkan pengenal badan hukum A dengan pengenal badan hukum B untuk memastikan bahwa kedua dikenali karena merujuk pada organisasi yang sama. Kami memperkenalkan proses sertifikasi pemetaan GLEIF. Ini memverifikasi bahwa organisasi yang memetakan pengenal mereka sendiri terhadap LEI yang sesuai menggunakan metodologi paling terkini untuk melakukannya secara akurat.
  • Kami juga menawarkan pengetahuan tentang bagaimana kami terus menerus meningkatkan informasi yang tersedia dalam kumpulan data LEI dan membuat informasinya semakin lebih mudah untuk diakses. Kami memperkenalkan alat pencarian LEI 2.0 yang ditingkatkan, yang akan diluncurkan pada tanggal 11 Desember 2018, memberdayakan pengguna data untuk menghubungkan titik-titik perusahaan secara global dan melihat antarmuka pemrograman aplikasi (API) GLEIF berikutnya.
  • Kami melaporkan langkah-langkah selanjutnya untuk menilai apa dan bagaimana teknologi buku besar yang didistribusikan dapat dimanfaatkan untuk pengumpulan dan distribusi data pada Sistem LEI Global. Berkenaan dengan topik ini, kami juga secara singkat membahas usulan kami untuk mengintegrasikan LEI ke sertifikat digital.
  • Dan terakhir, kami memperbarui perkembangan terbaru yang terkait dengan model pendanaan GLEIF.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Manajemen Hubungan Klien, Manajemen Data, Identitas Digital, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Layanan GLEIF, Indeks LEI Global, Kenali-Pelanggan-Anda (KYC), Kasus Bisnis LEI, Pemetaan LEI, Berita LEI, Alat Pencarian LEI, Level 2 / Data Hubungan (Siapa yang Memiliki Apa), Manajemen Risiko, Standar