Ruang Berita & Media Blog GLEIF

GLEIF Menerbitkan Laporan Kualitas Data Bulanan Pertama yang Menganalisis Tingkat Kualitas Data yang Dicapai oleh Setiap Penerbit LEI

Laporan Kualitas Data Penerbit LEI melengkapi Laporan Kualitas Data LEI Global yang menyoroti keseluruhan tingkat kualitas data yang dicapai pada Sistem LEI Global


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2017-02-03
  • Ditampilkan:

Pengenal Badan Hukum (LEI) berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan. Kumpulan data LEI yang tersedia untuk publik dapat dianggap sebagai direktori global yang sangat meningkatkan transparansi di pasar keuangan. Kemampuan kumpulan data untuk memenuhi tujuan ini tergantung pada ketersediaan data yang dapat dipercaya, terbuka dan dapat diandalkan. Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) bertanggung jawab untuk memantau dan memastikan tingginya kualitas data LEI. Berdasarkan satu set kriteria yang ditentukan dengan jelas, program manajemen kualitas data GLEIF memungkinkan kualitas kumpulan data LEI untuk dipantau, dinilai dan dioptimalkan lebih jauh.

Pada tanggal 3 Februari 2017, untuk pertama kalinya GLEIF menerbitkan, 28 laporan kualitas data terdedikasi yang menganalisis tingkat kualitas data yang dicapai oleh setiap penerbit LEI per tanggal 31 Januari 2017. Organisasi penerbit LEI, atau yang disebut juga sebagai Satuan Operator Lokal atau LOU, menyelenggarakan layanan pendaftaran, perpanjangan dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai antarmuka primer untuk badan hukum yang ingin mendapatkan LEI.

Sejak Februari 2016, GLEIF telah menerbitkan Laporan Kualitas Data Global bulanan, yang meringkas hasil penilaian GLEIF mengenai tingkat kualitas data keseluruhan kumpulan data LEI. Laporan Kualitas Data Penerbit LEI bulanan yang baru adalah pelengkap, dan sebagai informasi tambahan yang tersedia sehubungan dengan tingkat kualitas data yang dicapai oleh setiap LOU terkait dengan portofolio LEI lengkapnya. Laporan ini tersedia untuk diunduh di situs web GLEIF (lihat 'tautan terkait' di bawah).

Informasi yang diterbitkan dengan Laporan Kualitas Data Penerbit LEI bulanan

Laporan Kualitas Data Penerbit LEI memberikan informasi sebagai berikut:

  • Skor Total Kualitas Data LEI dari organisasi penerbit LEI selama periode pelaporan. Skor tersebut mewakili persentase semua catatan data LEI yang berhasil lolos pemeriksaan yang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah catatan memang memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan pada saat periode pelaporan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh GLEIF dirinci dalam dokumen ‘Pengaturan Aturan Kualitas Data’ (lihat 'tautan terkait' di bawah).
  • Kemajuan yang dicapai oleh organisasi penerbit LEI sehubungan dengan optimalisasi kualitas data terus menerus di dalam Sistem LEI Global berdasarkan pada Skor Total Kualitas Data LEI.
  • Kinerja kualitas data dari setiap organisasi penerbit LEI dibandingkan dengan kinerja rata-rata seluruh organisasi penerbit LEI.
  • Hasil pemeriksaan GLEIF pada catatan data LEI terhadap kriteria kualitas yang diberlakukan, yaitu persentase catatan yang berhasil lolos pengujian.
  • Skor kualitas data yang dicapai oleh organisasi penerbit LEI di negara-negara tempat ia menerbitkan LEI: Merah (sama atau kurang dari 90%); jingga (di atas 90% dan sama atau kurang dari 95%); kuning (di atas 95% dan sama atau kurang dari 98%); hijau (di atas 98% dan sama atau kurang dari 100%).
  • Persentase catatan data LEI yang dikelola oleh organisasi penerbit LEI, yang memenuhi persyaratan tingkat kematangan kualitas yang jelas: Tingkat 1 – ‘Kualitas yang Diwajibkan’ (harus 100 persen untuk semua catatan data); Tingkat 2 – ‘Kualitas yang Diharapkan’ (harus 100 persen); Tingkat 3 – ‘Kualitas Unggul’ (semakin tinggi semakin baik).
  • Statistik sehubungan dengan resolusi tantangan yang diterima oleh organisasi penerbit LEI melalui fasilitas tantangan terpusat yang disediakan oleh GLEIF, yang menambah kemampuan untuk memicu pembaruan data LEI ke seluruh pihak yang berkepentingan. (Untuk informasi tentang bagaimana membantah data LEI, merujuk ke 'tautan terkait' di bawah.)
  • Jumlah hari per bulan ketika organisasi penerbit LEI memberikan file yang sesuai dengan format File Data Umum (CDF) yang relevan. (Pelaporan data referensi LEI dan badan hukum dilakukan setiap hari oleh organisasi penerbit LEI menggunakan format CDF. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke 'tautan terkait' di bawah).

Rekap: Prinsip-prinsip yang mengatur tentang program manajemen kualitas data GLEIF

Proses pemeliharaan kualitas data LEI dimulai dengan entitas pendaftar. Melalui pendaftaran mandiri, entitas pendaftar harus memberikan data rujukan LEI yang akurat, yaitu informasi tentang badan hukum yang dapat dikenali dengan LEI. Informasi yang tersedia dengan data referensi LEI hingga saat ini, misalnya nama resmi dari suatu badan hukum dan alamat terdaftarnya, disebut sebagai data ‘Tingkat 1’. Informasi tersebut memberikan jawaban atas pertanyaan ‘siapa adalah siapa’. Pada langkah selanjutnya, kumpulan data LEI akan ditingkatkan untuk memasukkan data 'Tingkat 2' yang akan menjawab pertanyaan 'siapa yang memiliki siapa'.

Organisasi penerbit LEI harus memverifikasi data rujukan LEI dengan sumber otoritatif lokal - misalnya Daftar Perusahaan nasional - dan menerbitkan LEI yang sesuai dengan standar LEI.

Setelah badan hukum mendapatkan LEI, maka LEI tersebut akan diterbitkan bersama dengan data rujukan LEI yang terkait oleh LOU yang telah menerbitkan LEI. Masing-masing LOU setiap hari menerbitkan file yang sudah diperbarui termasuk semua LEI yang telah dikeluarkannya dan data rujukan yang terkait. GLEIF telah menerbitkan Indeks LEI Global, yang menyediakan informasi, dan juga diperbarui setiap hari, tentang semua LEI yang diterbitkan sampai saat ini.

Untuk mengklarifikasi konsep kualitas data yang berhubungan dengan populasi LEI, GLEIF telah menentukan satu set kriteria kualitas yang dapat diukur dengan menggunakan standar yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Hal ini termasuk kriteria seperti kelengkapan, komprehensivitas dan integritas catatan data LEI. Menetapkan satu set kriteria kualitas yang sudah ditentukan membangun tolok ukur transparansi dan objektif untuk menilai tingkat kualitas data dalam Sistem Global LEI.

Dengan menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh GLEIF, catatan data LEI yang disediakan oleh organisasi penerbit LEI diperiksa setiap hari agar sesuai dengan kriteria kualitas yang sudah ditentukan. Pemeriksaan ini mengidentifikasi, pada waktu itu, apakah catatan data memang konsisten dan wajar. Juga setiap hari, GLEIF mengirimkan laporan yang merinci hasil penilaian kinerja kepada organisasi penerbit LEI.

Program manajemen kualitas data GLEIF memastikan bahwa LEI tetap merupakan standar industri yang paling cocok untuk menyediakan data yang terbuka dan andal bagi manajemen pengidentifikasian badan hukum yang khusus. Pada tahun 2017, kami akan terus fokus, dengan bekerja sama dengan para mitra kami di Sistem LEI Global, pada pengoptimalan kualitas lebih lanjut, keandalan dan kegunaan data LEI, dalam memberdayakan para peserta pasar untuk memanfaatkan informasi yang kaya yang tersedia dalam populasi LEI.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Laporan Manajemen Kualitas Data GLEIF, Penerbit LEI (Satuan Operator Lokal - LOU), Kualitas Data, Manajemen Data