Ruang Berita & Media Blog GLEIF

GLEIF Menerbitkan Laporan Bisnis Sistem LEI Global Triwulanan Pertama

Laporan Bisnis Sistem LEI Global menyoroti tren utama yang relevan dengan pengadopsian LEI dan memberikan analisis mendalam tentang kumpulan data LEI


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2017-04-13
  • Ditampilkan:

Pada bulan April 2017, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) menerbitkan laporan triwulanan pertama, yang menyoroti perkembangan kunci yang relevan dengan pengadopsian Pengenal Badan Hukum (LEI). Secara khusus, laporan tersebut menganalisis pertumbuhan tahunan dan ekspektasi pembaruan, mengevaluasi tingkat kompetisi antara organisasi penerbit LEI yang beroperasi di Sistem LEI Global dan menganalisis tingkat pembaruan LEI dan pembuktian data referensi. Untuk mengunduh 'Laporan Bisnis Sistem LEI Global' yang mencakup triwulan pertama tahun 2017, rujuk ke 'tautan terkait' di bawah.

Blog ini meringkas temuan utama Laporan Bisnis Sistem LEI Global pertama dan memberikan informasi latar belakang untuk data yang dimasukkan dalam laporan. Sumber yang dikutip dimasukkan pada ‘tautan terkait’ di bawah.

Temuan utama Laporan Bisnis Sistem LEI Global pertama

Laporan Bisnis Sistem LEI Global pertama, yang menganalisis perkembangan yang diamati pada triwulan pertama tahun 2017, menunjukkan:

  • Pada akhir triwulan pertama tahun 2017, terdapat lebih dari 481.000 LEI aktif yang dikelola oleh 30 penerbit LEI. LEI ini mewakili badan hukum di 199 yurisdiksi. Amerika Serikat tetap sebagai pasar paling top yang merupakan 25 persen dari keseluruhan penerbitan LEI hingga hari ini.
  • Lima dan sepuluh yurisdiksi paling top masing-masing merupakan 56 persen dan 76 persen dari LEI aktif di Sistem LEI Global.
  • Secara keseluruhan, tingkat pertumbuhan LEI triwulanan tetap pada 4 persen, menghasilkan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 13 persen di Eropa dan 19 persen di bagian lain dunia. GLEIF memperkirakan bahwa benua Eropa akan mencapai tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 23 persen kemungkinan besar karena implementasi revisi Petunjuk Pasar Instrumen Finansial (MiFID II) dan Regulasi Pasar Instrumen Finansial (MiFIR) oleh Uni Eropa yang dijadwalkan pada Januari 2018. GLEIF memperkirakan 551.000 LEI aktif di akhir tahun 2017.
  • Rata-rata tingkat pembaruan LEI berdasarkan yurisdiksi adalah 66 persen, dengan minimum 36 persen dan maksimum 89 persen. Aktivitas non-pembaruan sedikit meningkat, yang menonjol adalah di Amerika Serikat. Ini memengaruhi keseluruhan tren dengan mempertimbangkan bahwa yurisdiksi ini merupakan seperempat dari populasi LEI aktif.
  • Melalui penekanan yang lebih kuat atas pentingnya pembaruan berkolaborasi dengan Komite Pengawasan Peraturan LEI, GLEIF memperkirakan sistem LEI akan mencapai tingkat pembaruan keseluruhan sebesar 75 persen di akhir tahun.
  • Peringkat penerbit LEI berdasarkan LEI aktif yang dikelola tetap tidak berubah di triwulan pertama tahun 2017. Lima penerbit LEI paling top menunjukkan model bisnis yang berbeda dengan tiga penerbit LEI yang mengelola portofolio LEI yang mewakili badan hukum di lebih dari 195 yurisdisksi secara global dan dua penerbit LEI yang khususnya memfokuskan pada pasar nasional mereka.
  • Yurisdiksi dengan jumlah LEi besar cenderung kurang kompetitif (lebih terkonsentrasi) dan begitu juga sebaliknya. Amerika Utara memiliki pasar yang paling terkonsentrasi kontras dengan Norwegia, Slovakia, Portugal, Irlandia atau Luksemburg di mana penerbit LEI memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperkenalkan layanan mereka.
  • Jumlah LEI yang didukung sepenuhnya oleh penerbit LEI meningkat secara signifikan dari triwulan keempat tahun 2015 (73 persen) dan telah mendatar sejak triwulan ketiga tahun 2016 (89 persen). Konversi ke format File Data Umum (CDF) LEi 2.0 akan membantu meningkatkan transparansi dalam pembuktian data rujukan penerbit LEI sebagai hasil dari perubahan dalam format pelaporan, khususnya perkenalan kode standarisasi untuk sumber validasi.

Informasi latar belakang tentang data dimasukkan dalam Laporan Bisnis Sistem LEI Global

Laporan tersebut berasal dari Indeks LEI Global, yang mengandung laporan LEI historis dan terbaru yang termasuk data rujukan terkait dalam satu sumber otoritatif. Data rujukan memberikan informasi mengenai badan hukum yang dapat dikenali dengan LEI. Indeks LEI Global merupakan satu-satunya sumber online global yang menawarkan data referensi badan hukum yang terbuka, terstandarisasi, dan berkualitas tinggi. Pihak yang berkepentingan bisa mengakses dan mencari daftar data LEI yang lengkap dengan mudah menggunakan alat bantu pencarian LEI berbasiskan web yang dikembangkan oleh GLEIF.

Situasi penerbitan LEI dan potensi pertumbuhan LEI saat ini: GLEIF, bermitra dengan Komite Pengawasan Peraturan LEI dan organisasi penerbit LEI sedang dalam perjalanan untuk meningkatkan tingkat adopsi LEI sehingga di masa depan, Indeks LEI Global akan memiliki lebih banyak entitas yang terlibat dalam transaksi keuangan global, memberikan pandangan secara menyeluruh (360-derajat). Detail Laporan Bisnis Sistem LEI Global triwulanan:

  1. Jumlah total penerbit LEI secara global dan tren penerbitan terbaru.
  2. Yurisdiksi dengan LEI terbanyak dan tingkat penerbitan LEI baru yang tinggi.
  3. Aktivitas penting oleh penerbit LEI.
  4. Ekspektasi pertumbuhan LEI keseluruhan untuk tahun tersebut.

Kompetisi dalam Sistem LEI Global: Penerbit LEI – yang juga disebut sebagai Satuan Operator Lokal (LOU) – menyediakan layanan pendaftaran, perpanjangan dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai pihak utama yang harus ditemui oleh badan hukum yang ingin mendapatkan LEI. Suatu badan hukum tidak dibatasi untuk harus menggunakan Penerbit LEI dengan kantor pusat di negaranya saja; mereka dapat menggunakan layanan pendaftaran di LOU mana pun yang sudah memiliki akreditasi dan berkualifikasi untuk memvalidasi pendaftaran LEI dalam yurisdiksi yang menjadi kewenangannya. Sistem LEI Global dirancang untuk mendorong persaingan antar para penerbit LEI guna membantu badan hukum dalam mendapatkan LEI. Biaya yang dikenakan untuk penerbitan dan pemeliharaan LEI sepenuhnya merupakan urusan bagi organisasi yang menerbitkan LEI dan harus berbasis biaya. Detail Laporan Bisnis Sistem LEI Global triwulanan:

  1. Pasar yang paling tidak kompetitif dengan lebih dari 1.000 LEI berdasarkan jumlah penerbit LEI yang memberikan layanan di yurisdiksi ini.
  2. Pasar yang paling kompetitif dengan lebih dari 1.000 LEI berdasarkan jumlah penerbit LEI yang memberikan layanan di yurisdiksi ini.

Tingkat pembaruan LEI: Pembaruan berarti bahwa data rujukan yang terhubung dengan LEI divalidasi ulang setiap tahun oleh penerbit LEI yang mengelola terhadap sumber pihak ketiga. Badan hukum yang telah mendapatkan LEI diwajibkan untuk memperbaruinya secara rutin. Ini adalah fitur kunci yang membedakan LEI dari pengenal lain untuk alasan sebagai berikut: Pertama, prinsip perpanjangan merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai badan hukum tersedia dengan LEI yang akurat dan terbarukan. Tidak ada sistem identifikasi badan hukum global dan terbuka lainnya yang telah berlaku untuk suatu aturan verifikasi data biasa yang ketat dan sebanding. Kedua, pengguna data menyadari apakah informasi yang berhubungan dengan LEI tertentu telah divalidasi ulang baru-baru ini atau belum. Sistem LEI Global bersifat khusus dalam memberikan transparansi mutlak pada rentang waktu ketika data telah diverifikasi terakhir kali. Jika suatu badan hukum gagal untuk memperbarui atau mensertifikasi ulang pendaftaran LEI-nya pada 'Tanggal Pembaruan Berikutnya' yang dinyatakan pada data rujukan LEI-nya, maka status pendaftaran LEI ini akan diset dari 'diterbitkan' menjadi 'nonaktif'. Detail Laporan Bisnis Sistem LEI Global triwulanan:

  1. Total jumlah LEI yang diperbarui dengan benar dibandingkan dengan jumlah total LEI yang diterbitkan secara global.
  2. Yurisdiksi dengan lebih dari 1.000 LEI yang merupakan tingkat pembaruan tertinggi.
  3. Yurisdiksi dengan tingkat LEI nonaktif tertinggi.

Pembuktian data rujukan: Informasi kartu bisnis yang tersedia dengan data referensi LEI, misalnya nama resmi dari suatu badan hukum dan alamat terdaftarnya, disebut sebagai data ‘Tingkat 1’. Informasi tersebut memberikan jawaban atas pertanyaan ‘siapa adalah siapa’. Format LEI-CDF menentukan bagaimana organisasi penerbit LEI melaporkan LEI dan data rujukan Level 1 mereka. Format CDF menentukan bidan 'SumberValidasi'. Jika nilai yang dimasukkan dalam bidang pada catatan data LEI yang tersedia secara publik menyatakan 'LEi Terbukti Penuh', ini berarti: Berdasarkan prosedur validasi yang digunakan oleh penerbit LEI yang bertanggung jawab dalam mengelola catatan LEI ini, terdapat informasi memadai yang terdapat dalam sumber publik otoritatif untuk mendukung informasi yang disediakan oleh badan hukum tersebut pada catatan. Detail Laporan Bisnis Sistem LEI Global triwulanan:

  1. Persentase total LEI yang diterbitkan yang sepenuhnya dibuktikan oleh penerbit LEI.

GLEIF juga menyediakan "Kamus Pelaporan Bisnis', yang menentukan formula dan algoritme yang digunakan untuk melaporkan aktivitas LEI yang disorot dalam laporan triwulanan.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Laporan Bisnis Sistem LEI Global, Laporan Manajemen Kualitas Data GLEIF, Penerbit LEI (Satuan Operator Lokal - LOU), Kualitas Data, Manajemen Data, LEI Nonaktif, Perpanjangan LEI