Ruang Berita & Media Blog GLEIF

GLEIF dan XBRL International Memperdalam Kolaborasi untuk Mendorong Identifikasi Entitas Digital dan Pelaporan Bisnis

Kepala Standar GLEIF, Karla McKenna, telah diangkat sebagai anggota Dewan Direksi XBRL International


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2019-03-21
  • Ditampilkan:

Dalam siaran persnya baru-baru ini, XBRL International, organisasi pengembangan standar nirlaba untuk standar pelaporan bisnis digital, mengumumkan bahwa Karla McKenna, Kepala Standar di Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), telah dipilih sebagai anggota Dewan Direksi.

Tujuan XBRL International adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja bisnis secara global, dengan menyediakan standar pertukaran data terbuka untuk pelaporan bisnis. Standar tersebut digunakan oleh lebih dari 130 regulator di lebih dari 70 negara untuk mengumpulkan informasi bisnis digital yang berkualitas tinggi, andal, dan tepat waktu dari jutaan perusahaan di seluruh dunia. XBRL International adalah organisasi pengembangan standar yang mendukung spesifikasi XBRL yang dilisensikan secara bebas.

Karla adalah spesialis standar internasional di bidang jasa keuangan. Dikenal sebagai Ketua pendahulu Komite Teknis Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk Layanan Keuangan (ISO/TC 68), beliau mengikuti pengembangan standar ISO untuk Pengenal Badan Hukum (LEI) dengan berkontribusi langsung ke GLEIF sebagai Kepala Standar sejak Mei 2015. Karla telah terlibat dengan komunitas XBRL sejak tahun 2009, pertama melalui pekerjaannya pada standar ISO, kemudian selama masa jabatan sebelumnya sebagai anggota Dewan Direksi.

Robert Tarola, Ketua Dewan Direksi XBRL International, mengatakan: “Kami menyambut dengan hangat atas kembalinya Karla ke Dewan Direksi. Beliau menghadirkan pengalaman yang sangat berharga ke dalam perannya. Terpilihnya beliau juga membantu kami memperdalam kolaborasi kami yang telah ada dan sangat penting bersama GLEIF.”

Mengarahkan identifikasi entitas digital dan pelaporan bisnis dengan LEI dan XBRL

GLEIF menganggap koneksi antara LEI dan standar XBRL sebagai bagian yang alami dan sangat relevan dari arsitektur regulasi global, membawa identifikasi unik secara global bersama digitalisasi laporan kinerja dan risiko dari semua jenis. Oleh karena itu, GLEIF dan XBRL International, telah bergabung untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh para pemangku kepentingan di sektor publik dan swasta dari identifikasi entitas digital dan pelaporan bisnis.

LEI menawarkan suatu pendekatan satu atap untuk mengidentifikasi badan hukum, yang berpotensi untuk menghilangkan kompleksitas dari transaksi bisnis. Melalui Indeks LEI Global, GLEIF menyediakan satu-satunya sumber online terbesar yang menyajikan data rujukan badan hukum yang terbuka, terstandar, dan berkualitas tinggi. Tidak ada sistem identifikasi badan global dan terbuka lainnya yang terikat pada suatu aturan verifikasi data biasa yang ketat dan sebanding.

Mengintegrasikan LEI ke dalam metode verifikasi badan hukum lain seperti sertifikat digital akan memungkinkan siapa pun dengan mudah menghubungkan semua catatan yang terkait dengan suatu organisasi, dan mengidentifikasi siapa yang memiliki apa. Dengan menjadi tautan bersama, LEI akan memberikan kepastian identitas pada setiap interaksi online, sehingga memudahkan semua orang untuk berpartisipasi dalam pasar digital global.

XBRL adalah standar internasional terbuka untuk pelaporan bisnis digital. Pada situs webnya, XBRL International menyatakan: “Jutaan dokumen XBRL dibuat setiap tahunnya, menggantikan laporan lawas yang menggunakan kertas dengan versi digital yang lebih bermanfaat, efektif, dan akurat. Secara singkatnya, XBRL menyediakan bahasa yang istilah pelaporannya ditetapkan secara otoritatif. Istilah-istilah ini bisa kemudian digunakan untuk mewakili secara unik isi dari laporan keuangan atau jenis laporan kepatuhan, kinerja, dan, bisnis lainnya. XBRL memungkinkan mengalirnya informasi pelaporan di antara organisasi secara cepat, akurat, dan dalam bentuk digital."

“Dengan mengubah laporan dari kertas menjadi laporan yang menggunakan format file PDF dan HTML, menjadikan XBRL tidak jauh berbeda seperti perubahan dari fotografi film ke fotografi digital, atau dari peta kertas menjadi peta digital. Dengan format baru ini, selain dapat melakukan segala hal yang dulunya mungkin, Anda juga dapat menyingkap berbagai kemampuan baru mengingat informasinya didefinisikan dengan jelas, bebas dari platform, dapat diuji serta berbentuk digital. Seperti halnya peta digital, laporan bisnis digital, dalam format XBRL, menyederhanakan cara agar orang-orang dapat menggunakan, berbagi, menganalisis, dan memberi nilai tambah pada data."

“Konsorsium XBRL secara internasional didukung oleh lebih dari 600 anggota organisasi, mulai dari sektor swasta maupun publik. Standar ini telah dikembangkan dan disempurnakan selama lebih dari satu dekade dan mendukung hampir semua jenis pelaporan, sembari menyediakan berbagai fitur yang meningkatkan kualitas dan konsistensi laporan, serta kegunaannya.” XBRL dipakai dalam berbagai cara, untuk keperluan berbeda, termasuk oleh para regulator, perusahaan, pemerintah, penyedia data, analisis, investor, dan akuntan.

GLEIF dan XBRL International sebelumnya telah bekerja sama untuk mengembangkan rekomendasi tentang penggunaan LEI yang konsisten dalam taksonomi XBRL dan dokumen contoh. (Untuk detailnya, buka tulisan blog GLEIF berjudul ‘XBRL International membentuk kelompok kerja bersama GLEIF untuk menangani pengenal hukum dalam pelaporan bisnis digital’ yang termasuk pada ‘tautan terkait’ di bawah.)

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Kepatuhan, Manajemen Data, Identitas Digital, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Data Terbuka, Manajemen Risiko, Standar