Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Membayangkan Identifikasi Badan Hukum yang Komprehensif untuk Pemerintah Federal A.S.

Berbagai temuan dalam laporan baru tersebut dapat berfungsi untuk memberikan informasi kepada regulator di yurisdiksi di mana otoritas publik terus bergantung pada banyak metode identifikasi


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2018-09-12
  • Ditampilkan:

Selama beberapa tahun terakhir, regulator di banyak yurisdiksi telah mengamanatkan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) untuk mengevaluasi risiko, mengambil langkah korektif, meminimalkan penyalahgunaan pasar, dan meningkatkan akurasi data keuangan. Komite Pengawasan Peraturan LEI (LEI ROC), mewakili otoritas publik dari seluruh dunia yang bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi di pasar keuangan, merekomendasikan bahwa setiap yurisdiksi individu mempertimbangkan untuk mengadopsi strategi LEI yang memenuhi kebutuhan mereka. Laporan kemajuan LEI ROC yang diterbitkan pada bulan April 2018 menunjukkan bahwa ini dapat “membantu mengatasi keberadaan beberapa pengenal domestik yang mencakup berbagai jenis badan hukum” dan “memungkinkan negara untuk meningkatkan infrastruktur yang dikembangkan oleh [Sistem LEI Global]”.

Berdasarkan pada premis ini, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) dan Data Foundation yang berbasis di AS telah bergabung untuk menyelidiki bagaimana adopsi LEI oleh agensi federal AS dapat merampingkan identifikasi badan hukum dan menghasilkan manfaat di dalam dan di luar pasar keuangan. Untuk tujuan ini, kami telah melakukan penelitian komprehensif tentang sistem identifikasi badan hukum yang saat ini diterapkan di pemerintahan A.S. Berdasarkan pada temuan penelitian tersebut, GLEIF dan Data Foundation menerbitkan laporan yang berjudul ‘Membayangkan Identifikasi Badan Hukum yang Komprehensif untuk Pemerintah Federal A.S.’ (Envisioning Comprehensive Entity Identification for the U.S. Federal Government) yang dapat diunduh di bawah.

Laporan penelitian gabungan GLEIF dan Data Foundation:

  • Menjelajahi lanskap saat ini tentang kebutuhan identifikasi badan hukum agensi federal AS dan menjelaskan sistem identifikasi badan hukum yang digunakan oleh masing-masingnya.
  • Membandingkan Sistem LEI Global dengan sistem lain yang saat ini digunakan di A.S.
  • Mengidentifikasi manfaat apa yang akan didapat oleh agensi federal A.S. jika mengganti pengenal internal atau eksklusif dengan LEI.
  • Mengusulkan faktor yang mendeskripsikan kelayakan sistem identifikasi badan hukum A.S. tertentu untuk dikonversikan ke sistem identifikasi badan hukum komprehensif yang dibangun pada LEI atau, alternatifnya, nilai pemetaan pengenal yang ada terhadap LEI.

Penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah federal A.S. menggunakan lima puluh sistem identifikasi badan hukum yang berbeda—semuanya terpisah dan tidak kompatibel antara satu sama lainnya. Maka, identifikasi badan hukum, terus menjadi tantangan yang signifikan bagi banyak misi agensi federal. Setiap agen yang melacak badan hukum non-federal dalam rangka melakukan fungsi pengaturan, statistik, pengadaan, atau bantuan harus membuat sistem identifikasi badan hukum sendiri, atau mengadopsi yang awalnya dibuat oleh agensi lain. Kedua pendekatan tersebut memiliki kesulitan dalam pencocokan badan hukum dan pemberian tanggung jawab hukum yang tepat.

Pemerintah federal A.S. menggunakan lima puluh sistem identifikasi badan hukum yang berbeda

Lihat apendiks dalam laporan penelitian GLEIF dan Data Foundation untuk daftar singkatan yang ditunjukkan dalam grafik.

Jika diterapkan dengan benar, sistem identifikasi badan hukum komprehensif berdasarkan LEI dapat membantu mengidentifikasi dan meringankan risiko di pasar, melacak dan menghalangi kontraktor yang berkinerja rendah, dan meningkatkan efisiensi rantai pasokan. Ini juga dapat membantu regulator, ahli statistik, pejabat kontrak dan dana hibah, pelaku perusahaan, dan peneliti untuk memahami bagaimana suatu badan hukum bertindak dan berinteraksi dengan pemerintah di seluruh sektor dan industri, memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kegiatan ekonomi dan organisasi di Amerika Serikat.

Singkatnya, laporan penelitian gabungan GLEIF dan Data Foundation menunjukkan bahwa sistem identifikasi badan hukum yang komprehensif, terbuka, dan terstandardisasi dapat berguna di mana saja terdapat hubungan antara pemerintah dengan bisnis. LEI dapat melayani tujuan ini.

GLEIF menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk mempertimbangkan migrasi ke identifikasi badan hukum standar berdasarkan LEI

GLEIF menekankan bahwa temuan dalam laporan penelitian ini dapat berfungsi untuk memberi tahu regulator di yurisdiksi selain A.S. di mana otoritas publik terus bergantung pada banyak metode identifikasi, sebagian bahkan tertutup atau eksklusif. LEI menanggapi akan adanya kebutuhan yang kritis untuk sistem universal yang mengidentifikasi badan hukum di seluruh pasar, produk, dan wilayah. Adopsi LEI yang luas dan akses yang dihasilkan ke data referensi yang terbuka, terstandardisasi, dan berkualitas tinggi yang tersedia melalui Indeks LEI Global akan memungkinkan semua pemangku kepentingan di negara mana pun untuk meningkatkan interoperabilitas dan interkoneksi.

Identifikasi mitra pengimbang yang lebih mudah berdasarkan LEI akan membuka pintu untuk otomatisasi dan digitalisasi lebih lanjut dan membuatnya lebih mudah dan lebih aman bagi perusahaan dan warga untuk berpartisipasi di pasar digital. Juga harus dipertimbangkan bahwa penyelarasan terhadap LEI sebagai pengenal badan hukum standar akan secara signifikan menurunkan biaya dan beban untuk perusahaan yang tunduk pada peraturan yang mewajibkan pengenal badan hukum. Harus mendapatkan sejumlah pengenal lokal dan eksklusif yang berbeda untuk memastikan kepatuhan dengan aturan dan peraturan di tingkat nasional dan internasional sangat memberatkan bagi usaha kecil dan menengah.

Manfaat dari LEI adalah signifikan bagi semua yang terlibat dengan transaksi keuangan. Efisiensi operasional, penghematan biaya, pengurangan waktu untuk transaksi, dan informasi yang lebih dapat diandalkan dapat dicapai dengan memperkenalkan LEI ke semua proses yang membutuhkan identifikasi dan verifikasi mitra pengimbang. Ini juga mendukung tujuan dari otoritas publik untuk meningkatkan transparansi di pasar keuangan dan seterusnya.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Kepatuhan, Manajemen Data, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Indeks LEI Global, Pemetaan LEI, Data Terbuka, Persyaratan Kebijakan, Regulasi, Manajemen Risiko, Standar, Komite Pengawasan Peraturan (ROC)