Ruang Berita & Media Blog GLEIF

Manajemen ID Digital: Mengapa Dunia Membutuhkan LEI

Satu-satunya sistem yang terbuka, terstandar, dan didukung oleh peraturan yang mampu menciptakan kepercayaan terdigitalisasi antara badan hukum di mana pun


Penulis: Stephan Wolf

  • Tanggal: 2020-07-30
  • Ditampilkan:

Terdapat prinsip fundamental yang sering menghambat perkembangan ekonomi digital: kepercayaan. Bagaimana suatu organisasi percaya bahwa pemasok yang lokasinya ribuan kilometer jauhnya adalah benar seperti apa yang mereka nyatakan? Atau, sebagai orang biasa, bagaimana saya dapat memverifikasi bahwa organisasi yang menerima data pribadi saya adalah benar seperti yang saya yakini? Proses penciptaan identitas hukum pemangku kepentingan secara digital telah menjadi kebutuhan mendasar untuk kehidupan digital. Hal ini memungkinkan penentuan ‘siapa adalah siapa’ di komunitas digital.

Di tahun 2020, digitalisasi segala jenis aktivitas personal dan organisasional semakin dipercepat, sebagian besar didorong oleh karantina wilayah regional dan langkah penjagaan jarak sosial yang diterapkan oleh pemerintah dalam menanggapi Covid-19. Inovasi digital diantaranya dalam IoT, blockchain, komputasi awan, dan API terbuka, juga mendorong transformasi digital, memungkinkan pengajuan bisnis baru, dan menetapkan cara organisasi terhubung dan berinteraksi satu sama lain. Di tengah lautan perubahan ini, lebih banyak proses dan interaksi yang beralih ke digital dan para pemangku kepentingan harus bekerja lebih keras lagi untuk mengatasi keraguan. Akibatnya, manajemen identitas digital semakin penting dibandingkan sebelumnya.

Namun bidang ini semakin terisolasi. Pada ekonomi digital global, verifikasi identitas badan hukum seperti pelanggan, mitra, dan pemasok menjadi tantangan yang semakin rumit dan mahal. Misalnya, survei yang dilakukan oleh GLEIF (lihat tautan terkait di bawah) menunjukkan bahwa 50% institusi keuangan menggunakan, rata-rata, empat pengenal untuk membantu mengidentifikasi organisasi klien. Bahkan dalam yurisdiksi yang sama, sudah biasa bagi sistem multi-identitas untuk sama-sama ada, dan sering menawarkan informasi yang bertentangan.

Pada akhirnya, fragmentasi ini akan menyebabkan frustasi dan biaya tinggi untuk pengguna yang disebabkan oleh kebutuhan untuk berulang kali menetapkan identitas mereka di jaringan yang berbeda. Juga dapat mengakibatkan monopoli, yang diciptakan oleh mereka yang dapat membangun jaringan yang terbesar, dan tercepat, biasanya menggunakan platform berhak milik dan tanpa memanfaatkan fungsi dari standar.

LEI: Suatu pengajuan yang unik dan sangat bermanfaat untuk manajemen ID digital

Kondisi ini memberikan kesempatan yang unik bagi Global Legal Identifier System untuk masuk dan memastikan peran pembuka kesempatan yang penting. Pengenal Badan Hukum (LEI) merupakan kode alfanumerik 20, karakter, berdasarkan standar ISO 17442, yang menghubungkan dengan informasi referensi utama untuk memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik dari orang, perusahaan, dan organisasi yang signifikan secara hukum yang secara kolektif dikenal sebagai ‘badan hukum’. Dirancang untuk memberikan transparansi yang lebih besar bagi pemerintah dan industri di seluruh dunia, Sistem LEI Global memungkinkan penerbitan LEI serta menyediakan akses terbuka dan tidak terbatas ke data LEI dalam skala global.

Dengan kata lain, Sistem LEI Global adalah pasak yang menghubungkan titik-titik di seluruh area identifikasi entitas dan memecahkan masalah kepercayaan untuk semua badan hukum di mana pun. Ini artinya LEI sangat bermanfaat secara unik dalam kemampuannya untuk memungkinkan transformasi digital dengan cara yang benar-benar dapat dioperasikan oleh semua pihak.

Sebagai sistem yang didukung peraturan yang diawasi oleh LEI Regulatory Oversight Commission (LEI ROC) (lihat tautan terkait di bawah), yang merupakan satu-satunya sistem yang menetapkan identitas global standar yang diakui dan dipantau untuk badan hukum, terhubung ke sistem ID nasional badan hukum tersebut.

Juga didukung oleh data terbuka (lihat tautan terkait di bawah), yang berarti setiap orang atau perusahaan dapat mengakses LEI dan data rujukan terkait. Hal ini mencegah penguncian pengguna, baik oleh vendor maupun konsumen. Lebih lanjut, sistem ini menjembatani proses tradisional dan daring dengan berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi mitra pengimbang dalam transaksi apa pun, dan dapat mengumpulkan data tentang badan hukum yang disimpan dalam repositori.

Saat ekonomi global terus beralih ke arah digital, sangat penting untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan manajemen identitas digital. Kemampuan untuk secara akurat mengidentifikasi badan hukum menjadi bagian terbesar dari upaya tersebut. Manfaat sesungguhnya dari dunia yang ramah digital dapat terwujud dengan menciptakan kepercayaan antara mitra pengimbang legal. Untungnya, solusinya telah tersedia. Sekarang tergantung pada kita semua untuk menggunakannya dengan benar.

Jika Anda ingin berkomentar di sebuah postingan di blog, harap kunjungi fungsi blog situs web GLEIF yang berbahasa Inggris untuk mengirimkan komentar Anda. Harap berikan nama depan dan nama belakang Anda. Nama Anda akan muncul di samping komentar Anda. Alamat email tidak akan dimuat. Harap diingat bahwa dengan mengakses atau berkontribusi di ruang diskusi, berarti Anda bersedia mematuhi persyaratan Kebijakan Blogging GLEIF, jadi harap dibaca dengan teliti.



Baca semua posting Blog GLEIF sebelumnya >
Tentang penulis:

Stephan Wolf pernah menjabat CEO dari Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) (2014 - 2024). Sejak Maret 2024, ia pernah memimpin Dewan Penasihat Industri (IAB) Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk Inisiatif Standar Digital, platform global untuk penyelarasan, adopsi, dan keterlibatan standar perdagangan digital. Sebelum diangkat menjadi Ketua, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua IAB sejak tahun 2023. Pada tahun yang sama, beliau terpilih menjadi anggota Dewan Kamar Dagang Internasional (ICC) Jerman.

Antara Januari 2017 dan Juni 2020, Tn. Wolf merupakan Wakil Penyelenggara dari Organisasi Internasional untuk Komite Teknis Standardisasi 68 Grup Penasihat Teknis FinTech (ISO TC 68 FinTech TAG). Pada Januari 2017, Wolf dianugerahi penghargaan sebagai salah satu dari Top 100 Leaders in Identity oleh One World Identity. Ia memiliki pengalaman luas dalam menyusun operasi data serta strategi implementasi global. Ia telah memimpin pengembangan strategi bisnis utama dan pengembangan produk sepanjang masa kariernya. Wolf ikut mendirikan IS Innovative Software GmbH pada tahun 1989 dan awalnya bekerja sebagai direktur utamanya. Selanjutnya ia ditunjuk sebagai juru bicara untuk dewan eksekutif perusahaan penerusnya, yaitu IS.Teledata AG. Perusahaan ini akhirnya menjadi bagian dari Interactive Data Corporation, dengan Stephan Wolf memegang jabatan sebagai CTO. Wolf adalah seorang sarjana administrasi bisnis dari Universitas J. W. Goethe, Frankfurt am Main.


Tag untuk artikel ini:
Manajemen Data, Identitas Digital, Data Terbuka, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), Kenali-Pelanggan-Anda (KYC), Kasus Bisnis LEI, Manajemen Risiko, Level 1 / Data Kartu Bisnis (Siapa adalah Siapa), Level 2 / Data Hubungan (Siapa yang Memiliki Apa), Berita LEI