LEI ISO 17442: Standar Global

ISO 17442 Bagian 2: LEI di Sertifikat Digital



Sertifikat digital digunakan secara luas, dan standar serta platform teknologinya sudah matang dan diaudit. Banyak pembuat kebijakan dan hukum telah menanamkan sertifikat digital sebagai inti dari undang-undang tanda tangan digital mereka. Produk dan layanan terkait tersedia secara luas.

Untuk memfasilitasi penggunaan LEI dalam sertifikat digital, standar ISO 17442-2 yang telah diperbarui dirilis pada Agustus 2020. Standar teknis ini diperlukan agar industri otoritas sertifikat dapat menyematkan LEI secara konsisten ke dalam sertifikat digital.

Dengan dirilisnya standar ISO LEI yang diperbarui, GLEIF berupaya untuk melibatkan Otoritas Sertifikat dan Penyedia Layanan Kepercayaan, penyedia aplikasi hilir, serta pembuat kebijakan swasta dan publik untuk mendorong organisasi agar menyematkan LEI setiap kali sertifikat dan segel diterbitkan dalam konteks bisnis. Ini akan berlaku untuk segel perusahaan serta sertifikat untuk orang yang bertindak atas nama bisnis. Hal ini juga mengakibatkan penerbitan LEI untuk badan hukum jika badan hukum belum mendapatkannya.

GLEIF percaya bahwa sertifikat digital dengan LEI yang tersemat merupakan pendorong penting bagi transformasi digital. Ini karena sertifikat digital yang berkualitas dengan sendirinya menjamin identitas penandatangan, dan tanda tangannya menjamin integritas dokumen serta membingkainya tepat waktu, menggunakan stempel waktu yang memenuhi syarat. Memasukkan LEI ke dalam sertifikat digital dan mendokumentasikan proses tanda tangan elektronik dapat memberikan lapisan bukti kepercayaan tambahan, karena LEI adalah mekanisme keamanan global yang menyediakan data andal tentang identitas organisasi.

Dengan menggunakan model ini, data dapat diperiksa secara konsisten menggunakan otomatisasi, terlepas dari lokasi organisasinya, dengan cara yang sama seperti validasi sertifikat. Sertifikat digital dengan LEI yang disematkan juga menyediakan tautan langsung ke data rujukan LEI yang diperbarui secara berkala, sehingga memungkinkan pemantauan yang lebih otomatis untuk pencabutan. Hasil akhirnya adalah validasi yang kuat dan andal untuk data organisasi, bersama dengan identitas mereka yang bertindak atas nama perusahaan.

Proses publikasi laporan tahunan GLEIF menyediakan demonstrasi mengenai nilai dari penggunaan sertifikat digital dengan LEI yang disematkan. Laporan tahunan GLEIF 2019 diterbitkan oleh ESMA di situs webnya untuk memberikan contoh praktik terbaik mengenai laporan yang diterbitkan dalam format European Single Electronic Format (ESEF). Laporan tersebut diterbitkan dalam format HTML dan XBRL (eXtensible Business Reporting Language) Inline yang dapat dibaca manusia dan mesin, dengan LEI tertanam di dalam laporan tahunan dan sertifikat digital dari pejabat eksekutif penandatanganan laporan tersebut. Kombinasi kedua fitur ini memberikan sesuatu yang sungguh belum pernah ada sebelumnya: kredensial yang dapat diverifikasi secara digital dan tersedia secara instan, yang mengonfirmasi keaslian dokumen dan orang-orang penting yang bertanggung jawab atas isinya.

Bagi para pihak yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut, silakan menghubungi GLEIF di info@gleif.org.