LEI dalam Pelaporan Keberlanjutan serta
Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG)
Membangun arsitektur informasi iklim global memerlukan pendekatan universal untuk mengidentifikasi dan mengautentikasi badan hukum yang terlibat. Upaya untuk menstandardisasi data ESG terus berkembang, dan para pakar industri menekankan bahwa pengidentifikasi yang tetap konsisten dan memungkinkan interoperabilitas akan menjadi alat yang penting dalam menghubungkan kumpulan data ESG yang baru dengan infrastruktur data yang sudah ada. Apabila terlaksana dengan baik, perusahaan akan dapat memperoleh wawasan berharga jauh lebih cepat dibandingkan upaya mereka untuk mengintegrasikan pengidentifikasi dan kumpulan data non-standar. Untuk menganalisis kinerja perusahaan dalam berbagai faktor ESG, misalnya, investor perlu mengidentifikasi secara jelas entitas-entitas yang terlibat dalam kegiatan yang, misalnya, menghasilkan emisi gas rumah kaca, agar dapat menganalisis dan memahami dampak terkait iklim.
Identifikasi badan hukum dengan cara yang unik dan tidak rancu sangat penting untuk mengidentifikasi (i) risiko fisik, (ii) risiko transisi, dan (iii) risiko liabilitas. Hal ini digarisbawahi dalam Laporan Kemajuan Network for Greening Financial System (NGFS) (Network for Greening Financial System (NGFS) Progress Report), yang ditulis oleh jaringan 83 bank sentral dan pengawas keuangan, menyoroti bahwa hambatan utama dalam mengakses dan memanfaatkan data yang ada terkait perubahan iklim adalah kurangnya pengidentifikasi unik yang krusial untuk menghubungkan data terkait perubahan iklim dan data keuangan. LEI dapat membantu mendukung inisiatif ini dengan menghubungkan informasi keuangan dan non-keuangan. Apabila badan hukum, seperti dana investasi dan badan pemerintah, dan juga kegiatan perusahaan, didefinisikan dan dilacak menggunakan pengidentifikasi yang berbeda, akan sangat sulit bagi investor dan/atau regulator untuk menganalisis kinerja ESG suatu entitas dari waktu ke waktu karena masing-masing pelacak perlu direkonsiliasi dan dipetakan kembali ke entitas yang mendasarinya.
Memanfaatkan LEI dapat membantu menilai aktivitas, emisi, dan risiko yang diakibatkan rekanan sepanjang rantai nilai di berbagai negara dan data agregat. Kemampuan untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan rekanan mereka secara jelas dan terus-menerus juga akan memungkinkan perusahaan untuk menganalisis dan menilai kemajuan mereka dalam hal komitmen target terkait iklim dan lingkungan hidup.
LEI akan memungkinkan koordinasi dan kerja sama lintas negara sementara pihak berwenang mengembangkan modalitas, kumpulan data, dan kerangka pelaporan untuk saling bertukar pikiran mengingat sifat risiko perubahan iklim yang sifatnya global. Dengan LEI, otoritas pengawas dapat mengidentifikasi keterpaparan lembaga keuangan terhadap aktivitas ekonomi yang terkena dampak risiko transisi. LEI juga dapat memberikan perincian mengenai lokasi geografis keterpaparan lembaga keuangan yang paling rentan terhadap risiko fisik. Selain itu, LEI dapat memfasilitasi pengumpulan data lembaga keuangan sehubungan dengan pihak rekanan/peminjam. Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) merekomendasikan menambahkan LEI rekanan lembaga keuangan ke dalam templat pelaporan data untuk membantu meningkatkan keandalan data terkait perubahan iklim yang digunakan dan dilaporkan oleh lembaga keuangan.
Dewan Risiko Sistem Eropa dalam rekomendasinya menyoroti bahwa LEI dapat mendukung pengumpulan data mengenai keuangan yang berkelanjutan. “Basis data terpusat yang berisi informasi relevan mengenai tingkat keberlanjutan setiap perusahaan dan paparannya terhadap risiko iklim akan berguna untuk mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan dan memastikan perlindungan investor dengan memungkinkan akses mudah ke metrik keuangan serta lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang menggambarkan perusahaan tersebut. Data tersebut akan memungkinkan pelacakan rantai pasok (misalnya melalui LEI pemasok dan klien perusahaan). Hal ini memungkinkan emisi bisa diestimasi di seluruh rantai pasok. Pada gilirannya, hal ini akan membantu memantau penggunaan hasil obligasi ramah lingkungan, membuat label ramah lingkungan lebih dapat diandalkan, dan dengan demikian menurunkan risiko reputasi “greenwashing” di pasar obligasi ramah lingkungan.”
LEI sudah diwajibkan, jika tersedia, berdasarkan ketentuan finalStandar Teknis Regulasi Uni Eropa (RTS) menurut Regulasi Pengungkapan Keuangan Berkelanjutan (SFDR) (EU Regulatory Technical Standards (RTS) under the Sustainable Finance Disclosure Regulation (SFDR)) . Di Tiongkok, LEI diwajibkan berdasarkan Pedoman Keterbukaan Informasi Lingkungan Lembaga Keuangan di Shenzhen (Guidelines for Environmental Information Disclosure of Financial Institutions in Shenzhen).
Beberapa vendor data telah memasukkan LEI ke dalam basis data mereka. Misalnya, ESGi, penyedia data ESG tepercaya untuk industri investasi, telah menyematkan LEI ke dalam platformnya, memanfaatkan Nomor Identifikasi Sekuritas Internasional (ISIN) pada tautan LEI yang diprakarsai oleh GLEIF dan membantu perusahaan pembeli mengidentifikasi produk perusahaan yang terpapar.
Pada bulan Desember 2022, GLEIF bergabung dengan inisiatif Net Zero. Nilai LEI segera diakui, mengingat kurangnya pengidentifikasi umum global yang dimandatkan di dunia korporat menciptakan banyak tantangan untuk menghubungkan catatan perusahaan hanya dengan ID yang tidak terstandardisasi, ID khusus negara, atau data tekstual yang tidak praktis. Truman Semans, CEO dan Pendiri OS-Climate, berkata “Dalam konteks inisiatif kami, mencocokkan data menggunakan LEI GLEIF dan kumpulan data terbuka lainnya merupakan elemen penting dalam membangun sistem analisis berkualitas tinggi yang menilai kemajuan perusahaan relatif terhadap komitmen mereka terhadap Net Zero dan tujuan investasi selaras iklim lainnya.” Bersamaan dengan pekerjaan ini, GLEIF juga merupakan salah satu pelopor subkelompok ‘data yang mudah ditemukan’ untuk The Carbon Call, yang membantu mendorong transparansi dalam pelaporan keberlanjutan untuk mendukung peta strategi The Carbon Call yang dirilis pada COP27.
Nilai LEI dalam mendukung agenda keberlanjutan G20 baru-baru ini diakui dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh komunitas bisnis global yang berpengaruh (B20, Business in OECD, dan IoE). LEI diakui atas kapasitasnya dalam mengurangi biaya dan pendekatan yang terfragmentasi di berbagai negara bagi komunitas bisnis dan membantu menyiapkan landasan bagi informasi manajemen risiko yang lebih baik di masa depan.