LEI dalam Pembayaran Lintas Negara
LEI memungkinkan transaksi pembayaran lintas negara menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif.
Saat LEI ditambahkan sebagai atribut data dalam pesan pembayaran, setiap badan hukum pencetus atau penerima dapat diidentifikasi secara tepat, instan, dan otomatis lintas negara. Seiring dengan pergerakan infrastruktur pasar pembayaran di seluruh dunia untuk mendukung pembayaran instan, kemampuan untuk memverifikasi dan memvalidasi pencetus dan penerima transaksi dalam waktu yang hampir seketika merupakan persyaratan dasar untuk memungkinkan konsumen, bisnis, dan lembaga keuangan memverifikasi bahwa dana ditransfer melintasi perbatasan internasional ke entitas yang benar.
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah mendukung LEI untuk mendukung tujuan Roadmap for Enhancing Cross-Border Payments yang didukung G20. Sebagai bagian dari inisiatif ini dan dalam kolaborasi dengan badan pengaturan standar industri lainnya, FSB saat ini sedang bekerja untuk mempromosikan standardisasi yang digunakan dalam pesan pembayaran ISO 20022 untuk memitigasi hambatan dalam pembayaran lintas negara. Hal ini mencakup definisi dan harmonisasi bidang data - termasuk pengidentifikasi - yang ditransmisikan sepanjang rantai pembayaran.
GLEIF bekerja sama dengan para pemangku kepentingan industri pembayaran terkemuka untuk menunjukkan nilai signifikan yang diberikan LEI kepada perusahaan non-keuangan dan lembaga keuangan ketika ditransmisikan dalam arus pembayaran lintas negara. Lima kasus penggunaan utama adalah: skrining; KYC dan orientasi klien; deteksi penipuan dan perang melawan penipuan vendor; rekonsiliasi e-faktur; dan validasi antarakun.
Baca lebih lanjut untuk mengetahui kasus penggunaan ini dan keterlibatan percontohan GLEIF:
Nilai LEI: Keterlibatan Percontohan Pembayaran Lintas Negara
KYC & orientasi pelanggan yang lebih cepat dan lebih murah | Deteksi Penipuan dan Scam Vendor yang Disempurnakan & Rekonsiliasi Faktur Perusahaan | Validasi Pemilik Antarakun dengan Akurasi Lebih Besar | Peningkatan Efisiensi dalam Skrining (misalnya Daftar Pantauan & Sanksi) |
---|---|---|---|