Data LEI Pemetaan LEI

Proses Sertifikasi GLEIF



Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) telah menetapkan proses sertifikasi gratis – Sertifikasi GLEIF untuk layanan Pemetaan LEI - untuk memastikan bahwa organisasi yang memetakan Pengenal Badan Hukum (LEI) ke pengidentifikasi mereka sendiri menggunakan metodologi dan/atau proses canggih untuk melakukannya secara akurat.

Vendor data dan organisasi lain mendapatkan manfaat yang signifikan dari memetakan pengenal mereka yang berlaku untuk LEI, karena ini menyediakan fungsi yang disempurnakan untuk pelanggan mereka: interoperabilitas di seluruh platform ID paralel secara signifikan menyederhanakan proses verifikasi badan hukum dan mengurangi biaya pengelolaan data untuk pengguna data. Sertifikasi, dan publikasi berikutnya oleh GLEIF, untuk file hubungan sumber terbuka, yang tersedia untuk umum yang cocok dengan pengenal terhadap LEI yang sesuai, memudahkan proses pengumpulan, penggabungan, dan rekonsiliasi informasi mitra pengimbang. Ini dapat bermanfaat untuk banyak tujuan termasuk: kepatuhan; pelaporan terhadap regulator; manajemen hubungan klien; dan uji tuntas.

Sertifikasi layanan Pemetaan juga mendukung integritas Sistem LEI Global, dengan memastikan bahwa kontrol kualitas yang terkait dengan pengidentifikasi pemetaan untuk LEI memenuhi atau melampaui persyaratan yang ditentukan oleh GLEIF.

Sertifikasi layanan Pemetaan LEI GLEIF mengevaluasi proses pemetaan dan algoritme yang diterapkan oleh organisasi yang berupaya menghubungkan skema identifikasi lain dengan LEI.

Apabila mengupayakan sertifikasi, mitra pemetaan mendokumentasikan sifat dan jangkauan metodologi dan/atau proses pemetaan. Ini memungkinkan GLEIF meninjau segenap proses dan prosedur, memvalidasi data sampel dari mitra pemetaan, dan menentukan apakah data sampel memenuhi atau melampaui kriteria keakuratan dan kualitas yang telah ditentukan oleh GLEIF. Jikalau demikian, sertifikasi GLEIF dikonfirmasikan.

Setelah sertifikasi, mitra pemetaan diharuskan untuk mempertahankan standar kualitas ini dan secara berkala GLEIF melakukan kegiatan validasi untuk memastikan bahwa hasilnya terus memenuhi standar kinerja yang diharuskan oleh GLEIF. GLEIF juga menerbitkan file hubungan yang cocok dengan pengenal yang berlaku terhadap LEI. Pengguna umum dapat mengakses informasi ini melalui situs web GLEIF untuk integrasi dengan platform data mereka yang telah ada.

Diagram di bawah ini menunjukkan enam langkah Sertifikasi GLEIF untuk layanan Pemetaan. Ringkasan tindakan yang berkaitan dengan setiap langkah tersedia pada teks yang ada di bawah diagram.

Semua dokumentasi yang relevan dengan Sertifikasi GLEIF untuk layanan Pemetaan tersedia untuk diunduh di bawah ini.

Langkah 1: Mulai Sertifikasi
Organisasi Anda berupaya mendapatkan sertifikasi GLEIF untuk metodologi pemetaannya melalui Sertifikasi GLEIF untuk layanan Pemetaan. Langkah pertama adalah meninjau situs web GLEIF, yang menjelaskan tentang proses sertifikasi dan mencantumkan daftar dokumentasi yang diperlukan.

Untuk mengajukan sertifikasi secara resmi, Anda harus melengkapi NDA dan mengirimkannya ke info@gleif.org. Setelah ditandatangani dengan lengkap, dokumen tersebut akan dikembalikan kepada Anda dan peran organisasi Anda sebagai Mitra Pemetaaan Pemohon akan dikonfirmasikan.
Langkah 2: Kirim Model Konseptual
Organisasi Anda selanjutnya harus mengirimkan dua dokumen:

a) Model konseptual yang menjelaskan tujuan, sasaran, dan kemampuan organisasi Anda sebagai Mitra Pemetaan. Dokumen ini dalam bentuk format teks bebas dan Mitra Pemetaan Pemohon menentukan tingkat detail yang sesuai. Mitra Pemetaan Pemohon harus menjawab:

a. Siapa: Sifat organisasi yang menerapkan, termasuk detail tentang siapa yang menggunakan kerangka identitas organisasi, posisi pasar, ukuran basis pelanggan, dan persaingan.
b. Mengapa: Alasan yang mendukung permohonan organisasi untuk sertifikasi – apa pendorong bisnis yang utama, tujuan dan rencana strategis, dll.
c. Apa: Bagaimana rencana organisasi untuk mengintegrasikan sertifikasi ke dalam layanan yang sudah ada?
d. Di mana: Pasar atau wilayah geografis mana yang bergantung pada pengidentifikasi organisasi Anda?
e. Bagaimana: Prosedur pemetaan atau algoritme pemetaan apa yang sudah ada di organisasi Anda dan penyesuaian apa yang diperlukan untuk mencapai sertifikasi?
f. Jangka waktu: Konfirmasi bahwa jangka waktu sebagaimana yang ditentukan dalam Perjanjian Kerja Sama telah dipahami.


b) Daftar Periksa Kontrol Internal bagian A, B, C.

Mitra Pemetaan Pemohon dapat meminta sesi peninjauan dengan GLEIF untuk membahas materi sebelum pengajuan. Sesi peninjauan akan direncanakan untuk durasi satu jam untuk memastikan keadilan bagi semua Mitra Pemetaan Pemohon.

Setelah materi dikirimkan dengan lengkap, merupakan tanggung jawab Mitra Pemetaan Pemohon untuk memberi tahu GLEIF.
Langkah 3: Setujui Model Konseptual
Setelah menyerahkan semua materi yang diperlukan oleh Mitra Pemetaan Pemohon, GLEIF akan meninjau model konseptual dan materi pendukung lainnya untuk memastikan penyelarasan dengan Sistem LEI Global dan operasi GLEIF. Rekomendasi untuk terlibat dalam sertifikasi pemetaan disiapkan untuk keputusan oleh CEO GLEIF.
Langkah 4: Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama
Setelah CEO GLEIF menyetujui keikutsertaan dalam layanan Sertifikasi Pemetaan, Mitra Pemetaan Pemohon dan GLEIF akan membuatPerjanjian Kerja sama. Ini adalah kontrak yang formal, mengikat, mendefinisikan kewajiban kedua belah pihak.
Langkah 5: Kirim Prototipe dan Dokumentasi
Mitra Pemetaan Pemohon menyerahkan protokol operasionalnya, mencatat sampel, merancang daftar fakta dan sisa dari daftar periksa pemetaan. Mitra Pemetaan Pemohon harus menyerahkan semua dokumen pendukung dalam waktu 60 hari sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Mitra Pemetaan Pemohon harus memberi tahu GLEIF bahwa materinya telah diajukan.
Langkah 6: Lakukan Sertifikasi
Setelah pemberitahuan pengajuan, GLEIF akan memulai peninjauannya. Jika diperlukan dokumentasi atau detail tambahan, GLEIF akan menginformasikan kepada Mitra Pemetaan Pemohon dengan penjelasan lengkap sehingga materi dapat diajukan kembali. GLEIF akan memberi tahu Mitra Pemetaan Pemohon jika pengajuan dianggap lengkap dan permulaan periode peninjauan GLEIF selama 30 hari kerja.

Organisasi Anda akan diberi tahu tentang keputusan akhir CEO GLEIF. Hasil pengajuan yang berhasil pada sertifikasi GLEIF untuk proses pemetaan. Sertifikasi GLEIF menegaskan bahwa prosedur pemetaan dan algoritme Pemetaan Mitra (jika ada) telah memenuhi atau melampaui standar kualitas dan kinerja GLEIF berdasarkan materi yang disajikan dan pengujian yang dilakukan. Perjanjian Kerja Sama mengharuskan Mitra Pemetaan untuk mempertahankan standar kualitas ini setiap tahun untuk jangka waktu awal 24 bulan.

Dalam hal pengajuan tidak berhasil, GLEIF akan memberikan penjelasan secara lengkap. Mitra Pemetaan Pemohon dapat diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali dokumentasi atau Perjanjian Kerja Sama dapat segera diakhiri.

Untuk informasi lebih lanjut tentang sertifikasi layanan pemetaan LEI, hubungi info@gleif.org.


File Relevan untuk Diunduh