Data LEI Manajemen Kualitas Data GLEIF

Pertanyaan dan Jawaban



Pertanyaan dan jawaban di bawah menyediakan informasi mendetail tentang prinsip-prinsip yang diterapkan untuk memantau, menilai, dan secara terus-menerus meningkatkan tingkat kualitas data dalam Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global. Kualitas data diukur berdasarkan kriteria kualitas yang didefinisikan dengan jelas yang dikembangkan oleh Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) setelah dibahas secara mendalam bersama Komite Pengawasan Peraturan LEI dan organisasi penerbit LEI.

Bagaimana Skor Total Kualitas Data LEI dihitung?

Skor total kualitas data dari kriteria kualitas data mengambil rata-rata dari masing-masing skor kualitas. Skor rata-rata ini tidak dibobotkan berdasarkan kriteria kualitas data, atau artinya masing-masing kriteria kualitas data berkontribusi sama pada skor total kualitas data. Karena itu Skor Total Kualitas Data LEI (\(TQ_s\)) adalah:

$$TQ_s=\frac{\sum_{s=1}^{N}Q_s}{N}$$

Di mana:

  • \(TQ_s\) adalah skor total kualitas data.
  • \(s\) dalam penjumlahan adalah indeks yang mewakili masing-masing kriteria kualitas.
  • \(Q_s\) adalah skor kualitas untuk setiap masing-masing kriteria kualitas.
  • \(N\) adalah angka kriteria kualitas yang memberlakukan pemeriksaan.

Untuk rincian lebih lanjut, silakan lihat bab 2 dalam Kamus Laporan Kualitas Data LEI Global.

Apa definisi setiap kriteria kualitas data yang diterapkan untuk mengukur tingkat kualitas data dalam Sistem LEI Global?
Aksesibilitas Item data yang mudah diperoleh dan sah menurut hukum untuk diakses dengan perlindungan dan kontrol kuat yang disertakan ke dalam proses.
Kekuratan Batas-batas sejauh mana data terbebas dari kesalahan yang dapat diidentifikasi; derajat kesesuaian elemen data atau satu set data dengan sumber yang berotoritas yang dipandang sebagai benar; dan derajat data secara benar mewakili kebenaran mengenai objek dunia nyata.
Kelengkapan Derajat kemunculan semua data yang diperlukan telah diisi.
Komprehensivitas Semua item data yang wajib disertakan sehingga memastikan terambilnya seluruh cakupan data beserta dokumentasi pembatasannya secara sengaja.
Konsistensi Tingkat kesamaan nilai yang dimiliki satu unit data unik dalam beberapa rangkaian data.
Keberlakuan Sejauh mana data diperbarui. Suatu nilai data dianggap terbaru jika diperbarui pada titik waktu tertentu, dan dianggap usang jika diperbarui pada waktu sebelumnya, tetapi isinya tidak benar di waktu kemudian.
Integritas Derajat kesesuaian dengan aturan hubungan data yang telah didefinisikan (misalnya, integritas referensial primary/foreign key).
Asal Riwayat atau silsilah nilai properti.
Representasi Karakteristik kualitas data yang menangani format, pola, keterbacaan, dan kegunaan data untuk penggunaan yang dimaksudkan.
Keunikan Batas-batas sejauh mana semua nilai berbeda pada elemen data hanya muncul satu kali.
Validitas Pengukuran bagaimana nilai data sesuai dengan perangkat nilai domainnya (yaitu satu set nilai atau rentang nilai yang dapat diizinkan).
Bagaimana proses identifikasi lima teratas pemeriksaan yang gagal?

Lima teratas pemeriksaan yang gagal adalah pemeriksaan kualitas data yang paling banyak gagal dalam bulan pelaporan. Jika tidak ada pemeriksaan yang gagal, tabel ini akan kosong. Jika pemeriksaan berbeda yang gagal kurang dari lima, hanya pemeriksaan gagal yang akan dicantumkan.

Bagaimana proses penghitungan peta panas negara yang diidentifikasi dalam Laporan Kualitas Data Global?

Skor kualitas per negara ditentukan berdasarkan bidang Entity.LegalAddress.Country dari data LEI individu di setiap negara (sesuai standar ISO-3166).

Warna-warna yang ditampilkan di peta panas menunjukkan keseluruhan skor kualitas data yang diraih oleh semua organisasi penerbit LEI, yang menerbitkan LEI di negara masing-masing:

Merah (sama atau kurang dari 90%); jingga (di atas 90% dan sama atau kurang dari 95%); kuning (di atas 95% dan sama atau kurang dari 98%); hijau (di atas 98% dan sama atau kurang dari 100%).

Rumus penghitungan skor kualitas setiap negara mirip dengan total skor kualitas data. Hal ini berarti rata-rata kriteria kualitas juga dipertimbangkan:

$$TQ country=\frac{\sum_{i=1}^{N country}q_i,country}{N country}$$

Di mana:

  • \(TQ country\) adalah total skor kualitas data untuk negara tersebut.

  • \(q_i,country\) adalah hasil pemeriksaan untuk negara tersebut:

    \(q_i,country\) { (1 jika pemeriksaan "berhasil" atau "tidak berlaku" - 0 jika pemeriksaan "gagal")

  • \(N country\) adalah jumlah pemeriksaan yang dilakukan untuk negara masing-masing.

Apa yang dinyatakan oleh tingkat kematangan kualitas?

Tingkat kematangan mendefinisikan evolusi perbaikan dalam proses-proses yang terkait dengan yang diukur. Karena itu, skor total tingkat kematangan diagregasikan secara berbeda dari skor kualitas data total: Meski peraturan pemberian skor untuk tingkat kematangan individual berlaku dengan cara yang sama, skor untuk tingkat kematangan yang lebih tinggi hanya akan berkontribusi pada skor total jika tingkat kematangan sebelumnya telah tercapai sepenuhnya (yaitu skor 100%).

Tingkat kematangan berikut berlaku:
Tingkat 1 – ‘Kualitas yang Disyaratkan’ (harus 100 persen untuk semua catatan data).
Tingkat 2 – ‘Kualitas yang Diharapkan’ (harus 100 persen).
Tingkat 3 – ‘Kualitas Unggul’ (semakin tinggi semakin baik).

Apakah GLEIF menyediakan dokumentasi khusus, yang merinci prinsip-prinsip yang mengatur program manajemen kualitas data?

Ya. Dokumentasi teknis, yang menguraikan kriteria kualitas yang diterapkan, pemeriksaan yang dilakukan dan juga model kalkulasi, tersedia di sini.