GLEIF Penatakelolaan

Komite Pengawasan Peraturan LEI (LEI ROC)



Komite Pengawasan Peraturan Pengenal Badan Hukum (LEI ROC) merupakan kelompok otoritas umum dari seluruh dunia yang didirikan pada bulan Januari 2013 untuk mengoordinasikan dan mengawasi kerangka kerja pengidentifikasian badan hukum di seluruh dunia, atau Sistem LEI Global. Dalam perannya sebagai pengawas Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), LEI ROC memastikan bahwa GLEIF menjunjung tinggi prinsip-prinsip Sistem LEI Global.

Situs web Komite Pengawasan Peraturan LEI

Unduh dalam bentuk PDF: Piagam Komite Pengawasan Peraturan LEI