GLEIF Penatakelolaan

Peraturan Internal GLEIF



Peraturan Internal Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) diterbitkan berdasarkan Pasal 38 dalam Statuta GLEIF yang merupakan prinsip-prinsip operasional tambahan Yayasan. Peraturan tersebut menjabarkan struktur dan organisasi, serta menetapkan tanggung jawab dan kewenangan dari masing-masing posisi. Peraturan Internal GLEIF disahkan oleh Otoritas Pengawasan Swiss untuk Yayasan.

Unduh sebagai PDF: Peraturan Internal GLEIF (GLEIF By-laws)