LEI

Representasi Semantik dari LEI



Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) telah memprakarsai pekerjaan, bersama organisasi lain yang menggunakan Pengenal Badan Hukum (LEI) sebagai elemen dalam standar dan kerangka kerja standar mereka, guna mengembangkan model yang benar secara semantik untuk catatan data LEI yang relevan dengan integrasi LEI ke dalam standar utama lainnya.

Tujuan dari proyek tersebut adalah menampilkan LEI dengan cara standar pada standar utama dan menyediakan dokumentasi yang sama, dalam hal konteks, teks, dan deskripsi elemen, terlepas dari representasi grafis yang berbeda atau sintaksis LEI dalam standar lain. Inisiatif tersebut juga mempermudah penyediaan LEI dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin untuk memungkinkan inklusinya dalam representasi teknis standar lain. Hasil ini akan menjadi penggunaan yang benar dan konsisten untuk representasi semantik dari LEI dan data rujukannya oleh masing-masing organisasi. Dengan demikian, para pemangku kepentingan akan memiliki satu model yang benar secara semantik di setiap standar untuk LEI dan data rujukannya.

GLEIF membentuk dan berpartisipasi dalam kelompok formal yang relevan untuk pekerjaan pengembangan representasi semantik LEI dan data rujukannya dengan organisasi standar. GLEIF juga menyetujui dan menetapkan proses formal untuk pemeliharaan representasi semantik LEI dan data rujukannya dengan masing-masing organisasi. GLEIF akan menerbitkan representasi semantik LEI dan data rujukannya di situs web GLEIF, dan akan bekerja dengan organisasi untuk menerbitkan representasi semantik LEI serta data rujukannya di situs web mereka.