Pertanyaan dan Jawaban
Bagian ini memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai Pengenal Badan Hukum (LEI), Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) dan Sistem LEI Global.
- Apakah Pengenal Badan Hukum (LEI) itu?
-
Pengenal Badan Hukum (LEI) merupakan kode alfanumerik 20 digit yang berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan pengidentifikasian jelas dan unik dari perusahaan yang berpartisipasi dalam pasar keuangan global. LEI berdasarkan pada standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi.
Informasi lebih lanjut tersedia di sini.
- Apakah Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) itu?
-
Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) pada bulan Juni 2014, GLEIF adalah organisasi nirlaba yang dibentuk untuk mendukung impelentasi dan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI). GLEIF bermarkas di Basel, Swiss. Layanan GLEIF memastikan integritas operasional Sistem LEI Global. GLEIF juga menyediakan infrastruktur teknik untuk memberikan, melalui lisensi data terbuka, akses ke penyimpanan LEI global yang lengkap secara cuma-cuma untuk para penggunanya. GLEIF diawasi oleh Komite Pengawasan Peraturan LEI, yang terdiri dari para perwakilan otoritas umum dari seluruh bagian dunia.
Informasi lebih lanjut tentang GLEIF tersedia di sini.
- Mengapa Ada Sistem LEI Global?
-
Pada tahun 2011 Kelompok Dua Puluh menyerukan kepada Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk memberikan rekomendasi bag Pengenal Badan Hukum (LEI) global dan struktur tata kelola pendukungnya. Ini menuntun pada pengembangan Sistem LEI Global yang, melalui diterbitkannya LEI, kini menyediakan identifikasi unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan di seluruh dunia. FSB menekankan bahwa penerimaan LEI secara global menyokong berbagai “tujuan kestabilan keuangan” serta juga menawarkan “banyak manfaat bagi sektor swasta”.
Informasi lebih banyak mengenai Sistem LEI Global tersedia di sini.
- Bagaimana cara kerja Sistem LEI Global?
-
Sistem Pengenal Badan Hukum (LEI) Global merupakan inisiatif dari pihak otoritas regulator di seluruh dunia, yang bekerja sama dengan sektor swasta, untuk secara jelas mengidentifikasi badan hukum yang terlibat dalam transaksi keuangan melalui diterbitkannya LEI yang unik.
Sistem LEI Global terdiri atas tiga tingkatan:
- Komite Pengawasan Peraturan LEI: Sekelompok otoritas publik dari seluruh dunia didirikan pada bulan Januari 2013 untuk mengkoordinasikan dan mengawasi kerangka kerja pengidentifikasian badan hukum di seluruh dunia, atau Sistem LEI Global.
- Global LEI Foundation (GLEIF): Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) pada bulan Juni 2014, GLEIF adalah organisasi nirlaba yang dibuat untuk mendukung pengimplementasian dan penggunaan LEI. Layanan GLEIF memastikan integritas operasional Sistem LEI Global.
- Organisasi penerbit LEI: Penerbit LEI - atau yang juga dirujuk sebagai Satuan Operator Lokal (LOU) - memasok layanan pendaftaran, pembaruan/perpanjangan dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai antarmuka primer untuk badan hukum yang ingin mendapatkan LEI.
Informasi lebih lanjut tersedia di sini.
- Informasi seperti apa yang dapat diidentifikasikan dengan sebuah LEI?
-
Pengenal Badan Hukum (LEI) berhubungan dengan informasi rujukan utama yang memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik atas badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan. Dengan kata lain, kumpulan data LEI yang tersedia dapat dipandang sebagai buku petunjuk global, yang membantu meningkatkan transparansi di pasar global.
Kumpulan data LEI yang tersedia untuk publik merupakan kunci unik bagi informasi terstandardisasi untuk badan hukum secara global. Data ini terdaftar dan secara teratur diverifikasi menurut protokol dan prosedur yang ditetapkan oleh Komite Pengawasan Peraturan (LEI ROC).
Dalam artikel blog GLEIF, yang berjudul ‘Sistem LEI Global: Melihat ke Belakang dan Melihat ke Depan’ mantan ketua LEI ROC Matthew Reed menyebutkan bahwa Sistem LEI Global dirancang untuk pada akhirnya “menjawab tiga pertanyaan mendasar: Siapakah siapa? Siapa yang memiliki siapa? Dan siapa yang memiliki apa? Informasi yang tersedia dengan data rujukan badan hukum sampai hari ini disebut sebagai data ‘Level 1’. Data itu memberikan jawaban untuk pertanyaan ‘siapakah siapa’.
Pada tanggal 10 Maret 2016 LEI ROC menerbitkan laporan berjudul ‘Pengumpulan Data Perusahaan Induk Langsung dan Akhir dari Badan hukum dalam Sistem LEI Global - Fase 1’ Dokumen tersebut memulai perjalanan menuju perancangan kebijakan dari proses pengumpulan data ‘Level 2’, untuk melengkapi rujukan data LEI ‘Level 1’ yang sudah ada. Dokumen itu menjelaskan proses untuk meningkatkan data rujukan LEI untuk memasukkan juga data ‘Level 2’ yang akan menjawab pertanyaan ‘siapa yang memiliki siapa’.
Informasi lebih lanjut mengenai proses untuk pengumpulan data mengenai perusahaan induk langsung dan akhir badan hukum tersedia di sini.
- Apakah data LEI tersedia untuk publik?
-
Ya. Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) telah menerbitkan Indeks LEI Global. Indeks ini memberikan informasi, yang diperbarui setiap hari, mengenai semua LEI yang sudah diterbitkan sampai hari ini. Pihak mana saja yang tertarik dapat mengakses dengan mudah dan mencari kumpulan data LEI lengkap dengan gratis di situs web GLEIF dengan menggunakan alat pencarian LEI berbasis web yang dikembangkan oleh GLEIF.
Informasi lebih lanjut mengenai cara mengakses dan menggunakan data LEI tersedia di sini.
- Badan apa saja yang diharuskan memiliki LEI?
-
Seperti dijabarkan dalam ISO 17442, atau standar yang mendasari Pengenal Badan Hukum (LEI), istilah badan hukum mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pihak-pihak unik yang secara resmi atau keuangan bertanggung jawab atas kinerja transaksi keuangan atau memiliki hak yang sah dalam yurisdiksi mereka untuk terlibat secara independen dalam kontrak-kontrak resmi, tanpa memandang apakah mereka dibentuk atau didirikan dalam cara lain (misalnya perwalian, kemitraan, berdasarkan kontrak). Individu (natural person) tidak dimasukkan di dalamnya, tetapi memasukkan organisasi pemerintah dan supranasional.
Kita harus membedakan antara badan yang memenuhi syarat untuk mendapat LEI dan yang diharuskan memiliki LEI. Seperti dijabarkan dalam standar ISO 17442, badan hukum yang terlibat dalam transaksi keuangan memenuhi syarat mendapatkan LEI. Persyaratan resmi untuk memiliki LEI akan muncul dari regulator keuangan nasional.
Daftar mengenai inisiatif peraturan yang relevan dengan pengadopsian LEI tersedia di sini.
- Bisakah seorang individu memperoleh LEI?
-
Pada prinsipnya, tidak bisa. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa pada tanggal 30 September 2015, Komite Pengawasan Peraturan LEI menerbitkan sebuah pernyataan yang menjelaskan tentang ketentuan tentang individu yang bertindak dalam kapasitas bisnis dapat memenuhi syarat untuk memperoleh LEI.
Pernyataan ini tersedia di sini.
- Apakah LEI akan sama untuk semua kelas aset (obligasi, hipotek, dll.)?
- Ya. Pengenal Badan Hukum (LEI) merupakan pengidentifikasi unik untuk badan hukum yang bersangkutan. Ini bukan pengidentifikasi untuk instrumen. Akibatnya, badan hukum akan menggunakan LEI-nya untuk melaporkan semua jenis transaksi keuangan yang diikutinya tanpa memandang kelas aset atau waktu aset tertentu diterbitkan.
- Bagaimana LEI untuk sebuah badan bisa diperoleh?
-
Organisasi penerbit Pengenal Badan Hukum (LEI) - atau yang juga dirujuk sebagai Satuan Operator Lokal (LOU) - memasok layanan pendaftaran, pembaruan/perpanjangan dan layanan lainnya, serta bertindak sebagai antarmuka primer untuk badan hukum yang ingin memperoleh LEI.
Informasi lebih lanjut mengenai cara mendapatkan LEI tersedia di sini.
- Siapa yang membayar untuk LEI baru?
-
Ada dua pilihan:
- Jika sebuah badan mendaftarkan diri sendiri dan/atau anak perusahaannya, maka badan itu membayar biaya registrasi untuk setiap pendaftaran. Hal ini disebut sebagai pendaftaran diri mendasar.
- Jika sebuah badan mendapatkan izin secara jelas untuk mendaftarkan badan lain yang berbeda dan tak berhubungan, maka ini disebut sebagai pendaftaran berbantuan. Dalam kasus ini, pihak yang melakukan pendaftaran yang membayar biaya registrasi.
Pihak yang mendapat otorisasi itu sendiri yang menentukan apakah/bagaimana biaya yang sudah mereka keluarkan diganti oleh pihak yang mereka bantu.
Perlu dicatat bahwa tingkat biaya sepenuhnya merupakan urusan organisasi Pengenal Badan Hukum (LEI) yang didaftarkan di sini.
- Apakah biaya pendaftaran LEI merupakan biaya yang dibayarkan satu kali saja atau ada biaya perpanjangan?
- Ada biaya pendaftaran awal dan biaya pemeliharaan tahunan.
- Bagaimana sebuah organisasi menjadi Satuan Operator Lokal (LOU) atau penerbit LEI yang mendapat akreditasi dari GLEIF?
-
Sebuah organisasi yang diberi otorisasi untuk menerbitkan Pengenal Badan Hukum (LEI) kepada badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan disebut sebagai Satuan Operator Lokal (LOU). LOU menyediakan pendaftaran, perpanjangan, serta layanan lainnya, dan bertindak sebagai antarmuka primer dengan para pendaftar LEI. LOU dapat menerbitkan LEI untuk badan hukum di negara mana pun di mana LOU mendapat akreditasi untuk melakukannya.
Akreditasi merupakan proses di mana Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) menilai kesesuaian organisasi yang ingin beroperasi di dalam Sistem LEI Global sebagai penerbit LEI dan penjaga data rujukan badan hukum. Menjadi anggota Sistem LEI Global melalui akreditasi GLEIF merupakan pernyataan komitmen yang diakui secara global terhadap kualitas data dan layanan pelanggan. Para organisasi kandidat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di Perjanjian Induk, yang merupakan kerangka kerja kontrak yang mengatur hubungan antara GLEIF dan organisasi yang menerbitkan LEI.
Informasi lebih lanjut mengenai cara menjadi LOU yang mendapat akreditasi GLEIF tersedia tersedia di sini.
- Bagaimana jika ada kesalahan dalam catatan data LEI?
-
Isi catatan data Pengenal Badan Hukum (LEI) disebut sebagai data rujukan badan hukum. Pemilik LEI bertanggung jawab untuk terus memberi tahu organisasi penerbit LEI mengenai pembaruan terhadap data rujukan badan hukum. Pengguna data LEI juga dapat mempertanyakan mengenai LEI dan/atau data rujukan badan hukumnya. Pertanyaan ini akan menimbulkan adanya peninjauan terhadap catatan oleh organisasi penerbit LEI masing-masing untuk menentukan validitas informasi yang diperbarui yang diberikan. Verifikasi dan pembaruan LEI dan/atau data rujukan badan hukum yang disebabkan karena adanya pertanyaan diproses secara gratis oleh penerbit LEI yang mengelolanya.
Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) bertanggung jawab untuk memonitor kualitas data LEI. Program manajemen kualitas data GLEIF memastikan bahwa LEI tetap merupakan standar industri yang paling cocok untuk menyediakan data yang terbuka dan andal bagi manajemen pengidentifikasian badan hukum yang unik.
Informasi lebih lanjut mengenai program manajemen kualitas data GLEIF tersedia di sini.