LEI

Format File Data Umum



Pengenal Badan Hukum (LEI) terhubung ke informasi rujukan utama yang memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik dari badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan dan lainnya. Standar Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) 17442 mendefinisikan seperangkat atribut, atau data rujukan badan hukum, yang meliputi elemen paling penting dari identifikasi.

Pelaporan harian LEI dan data rujukan badan hukum dilakukan oleh organisasi penerbit LEI menggunakan format File Data Umum (CDF). Format CDF memberikan spesifikasi yang diperlukan untuk implementasi operasional standar ISO. Standar eksternal telah disertakan dalam format CDF, bila diperlukan, untuk mempromosikan kualitas data.

Informasi kartu bisnis tersedia dengan data rujukan LEI, mis. nama resmi badan hukum dan alamat terdaftarnya, disebut sebagai data ‘Level 1’. Data tersebut menjawab pertanyaan ‘siapa adalah siapa’. Selain itu, kumpulan data LEI termasuk data ‘Level 2’ yang menjawab pertanyaan ‘siapa memiliki siapa’.

Setiap format pelaporan ditentukan dalam spesifikasi teknis terperinci

Pelaporan data Level 1 dan Level 2, masing-masing, didasarkan pada format tertentu.

Setiap format pelaporan didefinisikan dalam dokumen spesifikasi mendetail dan definisi skema XML (XSD) yang mengharuskan kualitas data minimum. File yang tidak lolos validasi XSD tidak dapat dimasukkan dalam File Gabungan GLEIF dan Indeks LEI Global. Skema tersebut mendefinisikan:

  • Struktur masing-masing unsur data.
  • Daftar kode yang terkait.
  • Atribut unsur data yang terkait.

Dokumen spesifikasi teknis juga berisi definisi singkat dari unsur data. Spesifikasi ini tersedia untuk diunduh pada halaman situs web GLEIF khusus berikut:

  • Data Level 1 – format LEI-CDF: Menetapkan bagaimana data Level 1, yaitu informasi tentang ‘siapa adalah siapa’, dilaporkan.
  • Data Level 2 – format Catatan Hubungan-CDF (RR-CDF): Menetapkan bagaimana data Level 2, yaitu informasi tentang ‘siapa memiliki siapa’, dilaporkan untuk pendaftar LEI yang induk langsung dan utamanya memiliki LEI.
  • Data Level 2 – format Pengecualian Pelaporan: Jika badan hukum turunan melaporkan pengecualian, catatan dalam format ini dibuat untuk entitas induk. Setiap catatan merujuk pada badan hukum anak, mengindikasikan apakah pengecualian berlaku untuk induk langsung atau utama dan memberikan pengecualian pelaporan. Pengecualian pelaporan termasuk: Ketika pendaftar LEI tidak memiliki entitas induk; ketika badan hukum turunan memilih untuk tidak melapor karena alasan luar biasa; ketika induk langsung dan utama dari pendaftar LEI tidak memiliki LEI.

GLEIF akan secara berkala meninjau format CDF untuk mengidentifikasi kebutuhan pembaruan berdasarkan kebijakan baru atau yang disesuaikan yang diperkenalkan oleh Komite Pengawasan Peraturan serta untuk menyelaraskan dengan persyaratan pengguna.

Pertanyaan yang sering diajukan dan jawabannya tentang aspek teknis spesifik yang terkait dengan format CDF ditetapkan dalam dokumen PDF yang tersedia untuk diunduh di bagian kaki halaman ini.

Silakan kirimkan pertanyaan mengenai format LEI-CDF, RR-CDF , dan format Pengecualian Pelaporan ke info@gleif.org.


File Relevan untuk Diunduh

Unduh sebagai PDF: Pertanyaan yang Sering Diajukan dan Jawaban terkait Format File Data Umum (Frequently Asked Questions and Answers on the Common Data File Formats)