LEI

Memperkenalkan Pengenal Badan Hukum (LEI)



Pengenal Badan Hukum (LEI) adalah kode alfanumerik 20 karakter yang berdasarkan pada standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Pengenal Badan Hukum (LEI) terhubung ke informasi rujukan utama yang memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik terhadap badan hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan dan interaksi resmi lainnya. Tiap LEI berisi informasi tentang struktur kepemilikan suatu entitas. Dengan cara ini, LEI menjawab pertanyaan 'siapa adalah siapa' dan 'siapa memiliki siapa'. Dengan kata lain, kumpulan data LEI yang tersedia secara publik adalah rujukan global, yang membantu meningkatkan transparansi di pasar global.

Pengenal Badan Hukum (LEI) GLEIF: 506700GE1G29325QX363

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah menekankan bahwa penerimaan LEI secara global mendukung “berbagai tujuan kestabilan keuangan” seperti manajemen risiko yang ditingkatkan dalam perusahaan serta penilaian yang lebih baik atas risiko prudensial mikro maupun makro. Akibatnya, hal ini mempromosikan integritas pasar sementara membatasi penyalahgunaan pasar dan penipuan keuangan. Yang terakhir, peluncuran LEI mendukung “kualitas dan keakuratan data keuangan yang lebih tinggi secara keseluruhan”.

Kumpulan data LEI yang tersedia untuk publik merupakan kunci unik bagi informasi terstandardisasi untuk badan hukum secara global. Data ini terdaftar dan secara teratur diverifikasi menurut protokol dan prosedur yang ditetapkan oleh Komite Pengawasan Peraturan.

Manfaat LEI meliputi:

  • Peningkatan transparansi dan kepercayaan di antara badan hukum secara global
  • Penyederhanaan proses uji tuntas dan KYC mitra pengimbang, yang memfasilitasi perdagangan global
  • Proses orientasi klien dan manajemen siklus hidup yang disederhanakan dan lebih efisien
  • Data pendaftaran bisnis nasional yang terharmonisasi, tersentralisasi, dan diperlengkap, sehingga mendukung konsumsi data badan hukum dan penyediaan layanan terkait
  • Hubungan entitas terungkap (pemilik manfaat, organisasi induk/turunan). Hal ini meningkatkan dan menyederhanakan pengawasan regulasi dalam Anti-Pencucian Uang (AML), Kontra Pendanaan Terorisme (CFT), dan kegiatan terkait lainnya
  • Mendukung kepatuhan terhadap persyaratan peraturan saat ini dan masa mendatang

Indeks LEI Global dapat diakses secara gratis oleh siapa saja. Artinya, siapa pun di mana pun di dunia dapat mengetahui apakah suatu organisasi swasta atau publik adalah organisasi yang sesuai dengan klaimnya. Informasi ini memungkinkan badan hukum untuk saling percaya sepenuhnya, sehingga mengamankan semua jenis keputusan investasi dan perdagangan, serta interaksi lainnya.

Dalam kerja sama dengan mitranya di Sistem LEI Global, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) terus berfokus untuk lebih mengoptimalkan kualitas, keandalan, dan kegunaan data LEI, termasuk kasus penggunaan digital otomatis, sehingga memberdayakan para pelaku pasar untuk memanfaatkan informasi yang kaya, yang tersedia dalam populasi LEI.

Pendorong inisiatif LEI, yaitu Kelompok 20, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan banyak regulator di seluruh dunia, telah menekankan perlunya untuk membuat LEI untuk kepentingan masyarakat luas. Indeks LEI Global, yang disediakan oleh GLEIF, berkontribusi besar untuk memenuhi tujuan ini. GLEIF menyediakan data LEI lengkap untuk semua pihak yang tertarik secara mudah dan gratis.

Manfaat Indeks LEI Global bagi komunitas bisnis yang lebih luas dan ekonomi digital global tumbuh sejalan dengan tingkat adopsi LEI. Untuk memaksimalkan manfaat ini, perusahaan dianjurkan untuk terlibat dalam prosesnya dan mendapatkan LEI mereka sendiri. Mendapatkan LEI sangatlah mudah. Pendaftar hanya perlu menghubungi mitra bisnis pilihan mereka dari daftar organisasi penerbit LEI yang tersedia di situs web GLEIF.